Kamis, 15 Mei 2025

Kabar Selebriti

Ardhito Pramono Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 13 Januari 2022 16:55 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

Dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Ardhito Pramono turut dihadiri namun hanya sekitar 5 menit saja.

Dia mengenakan baju tahanan berwarna orange serta masker merah putih.

Tampak, pria berusia 26 tahun ini terlihat santai dan menyapak awak media dengan menganggukan kepalanya.

Konferensi pers ini dibuka oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dan didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.

"Menangkap pelaku penyalahguna narkoba ganja Rabu 12 Januari 02.00 WIB tempatnya di rumah di daerah Klender Jakarta Timur," kata Endra Zulpan.

"Ada pun yang diamankan dan ditangkap publik figur atas nama Rdhito Pramono atau AP laki-laki 26 tahun pekerjaan musisi, pemain film," lanjutnya.

Baca: Sang Kekasih Sambangi Polres Jakbar Untuk Jenguk Ardhito Pramono

Baca: Terungkap! Ardhito Pramono Pernah Hampir Mati karena Overdosis Hal Ini

Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, status Ardhito Pramono kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

"Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan ganja," ungkapnya.

Saat ditangkap, Ardhito Pramono kedapatan konsumsi ganja.

Penangkapan tersebut diakui merupakan pengembangan penyelidikan polisi Jakarta Barat.

Kini status Ardhito Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Ardhito Pramono dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

# Ardhito Pramono # Polres Metro Jakarta Barat # Penyalahgunaan Narkoba # Kombes Pol Endra Zulpan

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: M Alivio Mubarak Junior
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved