Kabar Selebriti
Ardhito Pramono Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Penyalahgunaan Narkoba
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).
Dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Ardhito Pramono turut dihadiri namun hanya sekitar 5 menit saja.
Dia mengenakan baju tahanan berwarna orange serta masker merah putih.
Tampak, pria berusia 26 tahun ini terlihat santai dan menyapak awak media dengan menganggukan kepalanya.
Konferensi pers ini dibuka oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dan didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.
"Menangkap pelaku penyalahguna narkoba ganja Rabu 12 Januari 02.00 WIB tempatnya di rumah di daerah Klender Jakarta Timur," kata Endra Zulpan.
"Ada pun yang diamankan dan ditangkap publik figur atas nama Rdhito Pramono atau AP laki-laki 26 tahun pekerjaan musisi, pemain film," lanjutnya.
Baca: Sang Kekasih Sambangi Polres Jakbar Untuk Jenguk Ardhito Pramono
Baca: Terungkap! Ardhito Pramono Pernah Hampir Mati karena Overdosis Hal Ini
Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, status Ardhito Pramono kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
"Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan ganja," ungkapnya.
Saat ditangkap, Ardhito Pramono kedapatan konsumsi ganja.
Penangkapan tersebut diakui merupakan pengembangan penyelidikan polisi Jakarta Barat.
Kini status Ardhito Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Ardhito Pramono dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
# Ardhito Pramono # Polres Metro Jakarta Barat # Penyalahgunaan Narkoba # Kombes Pol Endra Zulpan
Reporter: M Alivio Mubarak Junior
Sumber: Tribunnews.com
Musik
Lirik Lagu Hanya Sementara - Ardhito Pramono: Serahkan Saja pada yang Kuasa, Cobaan Menerpa
Jumat, 11 April 2025
Lirik Lagu
Lirik Lagu Hanya Sementara - Ardhito Pramono: Serahkan Saja Pada yang Kuasa Jangan Pada Manusia
Jumat, 14 Maret 2025
Viral News
Pelaku Pembunuh Ibu-Anak Habisi Korban saat Ritual, Kesal Dicaci Maki karena Uang Tak Bertambah
Kamis, 13 Maret 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Jasad Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Membusuk dalam Toren, Diduga Korban Pembunuhan
Minggu, 9 Maret 2025
VIRAL NEWS
LIVE: Suami Bunuh Istri Hamil 7 Bulan di Cengkareng, Lalu Akhiri Hidupnya, Dikenal Kerap Bertengkar
Jumat, 13 Desember 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.