Senin, 27 April 2026

Terkini Nasional

Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith Berikan Penjamin dalam Mengajukan Kembali Penangguhan Penahanan

Kamis, 13 Januari 2022 11:45 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sepekan lebih Habib Bahar bin Smith telah menjalani masa penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks atas ceramahnya di Bandung pada 10 Desember 2020 lalu.

Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta menyebut, pihaknya bakal mengajukan kembali upaya penangguhan penahanan terhadap kliennya ke penyidik Polda Jawa Barat.

Sebelumnya, tim advokasi Habib Bahar juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan namun urung dikabulkan.

"Kami masih menunggu jawaban dari penyidik. Karena sudah 9 hari tak direspons, maka kita ajukan lagi. Kali ini kita ajukan penjamin dari ratusan ulama se-Jabar kemudian istri beliau sendiri," kata Ichwan, Kamis (13/1/2022).

Baca: Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Penjelasan Polda Jabar

Ichwan Tuankotta pada Selasa (4/1/2022) lalu telah mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Jawa Barat.

Dalam surat yang terdiri dari dua rangkap itu, surat pertama berupa permohonan penangguhan dengan penjamin seseorang berinisial A. Sementara, satu surat lagi dibuat oleh kuasa hukumnya.

Menurut Ichwan, pengajuan permohonan penangguhan penahanan sekaligus memberikan penjamin dari ulama untuk meyakinkan penyidik bahwa kliennya tidak akan melarikan diri.

Baca: Polda Jabar Ungkap Alasan Pelimpahan Kasus Ujaran Kebencian Bahar bin Smith kepada KSAD Dudung

"Kami berkeyakinan bahwa Habib Bahar tidak akan melarikan diri. Makanya kita ajukan dengan penjamin dari ulama hingga ratusan," katanya.

Adapun permohonan pengajuan permohonan penangguhan penahanan itu dilakukan dengan alasan kliennya merupakan tulang punggung keluarga. Tak hanya itu, sosok Bahar dibutuhkan oleh para santri karena mengajar di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Bogor, Jawa Barat.

"Karena habib Bahar kan dibutuhkan oleh santri-santrinya untuk mengajar di pondok pesantren," ungkapnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kembali Ajukan Penangguhan, Pengacara Habib Bahar Beri Penjamin Mulai Istri hingga Ratusan Ulama

# Habib Bahar bin Smith # Bahar bin Smith Ditahan # Bahar Dipenjara

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved