Wiki Update
Polda Jabar Ungkap Alasan Pelimpahan Kasus Ujaran Kebencian Bahar bin Smith kepada KSAD Dudung
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara terkait laporan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith ke Polda Jabar.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar mengungkap alasan pelimpahan perkara tersebut.
Dikutip dari TribunJabar.id pada Kamis, 6 Januari 2022, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas laporan tersebut.
Ibrahim menjelaskan, perkara tersebut dilimpahkan lantaran lokasi kejadian tindak pidana tersebut berada di wilayah hukum Polda Jabar.
Baca: TR Sengaja Rekam Ceramah Bahar bin Smith dan Mengunggahnya agar Dilihat Banyak Orang
Saat ini, kata dia, pihaknya sudah menerima sejumlah barang bukti dan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi pelapor dan BAP lima orang ahli.
"Barang bukti berupa satu item flashdisk, BAP saksi pelapor, kemudian BAP lima orang ahli." jelasnya.
Perkara ini masih dalam proses penyelidikan dan akan dilanjutkan dengan proses selanjutnya guna memenuhi alat bukti sesuai dengan unsur pasal yang dipersangkakan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima dua laporan terhadap Habib Bahar.
Pertama, laporan tertanggal 7 Desember 2021 yang diajukan oleh Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab.
Baca: Habib Bahar bin Smith Terancam Menjadi Tersangka dalam 2 Kasus Berbeda, Ini Dia Kasusnya
Dalam laporan itu tertulis dua pelapor yaitu Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.
Mereka diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan dan atau kelompok berdasarkan SARA dan atau penghinaan terhadap penguasa negara.
Husin menduga Eggi dan Bahar bin Smith menyebar ujaran kebencian terhadap pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Sedangkan laporan kedua tertanggal 17 Desember 2021 tercatat terlapor adalah Bahar bin Smith dengan perkara pelaporan yang sama.
Diduga menduga Habib Bahar telah melakukan penyebaran berita bohong dalam ceramahnya di Margaasih, Kabupaten Bandung.
Dalam laporan kedua ini, pelapornya adalah seorang berinisial TNA.
Untuk perkara kedua ini, Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Jabar.
(tribun-video.com/tribunjabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polda Jabar Terima Pelimpahan Kasus Habib Bahar, Ini Isi Ceramah yang Diduga Berisi Ujaran Kebencian
# Habib Bahar bin Smith # habib bahar ditahan # bahar bin smith ditahan # polda jabar
Reporter: sara dita
Sumber: Tribun Jabar
TRIBUNNEWS UPDATE
Ogah Damai, Korban Penganiayaan Habib Bahar Tolak Uang Rp 300 Juta & Motor, Desak HBS Dipenjara
Rabu, 4 Maret 2026
LIVE UPDATE
LIVE UPDATE SORE: Update Laka Beruntun Exit Tol Bawen, Korban Bahar Smith Tolak Restorative Justice
Rabu, 4 Maret 2026
Terkini Nasional
Terungkap! Alasan Habib Bahar bin Smith Ancam Mutilasi 9 Bagian ke Rida, Dipaksa Mengaku PWI LS
Senin, 16 Februari 2026
Tribunnews Update
Digiring ke Kamar Dihajar Habib Bahar dan 10 Pengikutnya, Rida Akui Pasrah Jika Mati Dianiaya
Senin, 16 Februari 2026
Tribunnews Update
Alasan Habib Bahar Ancam Mutilasi Rida Jadi 9 Bagian, Desak Anggota Banser Ngaku Anggota PWI LS
Senin, 16 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.