Senin, 12 Mei 2025

Terkini Megapolitan

Pelaku Tabrak Lari 5 Pengendara di Kemanggisan Tak Sedang Mabuk, Polisi Tak Lakukan Penahanan

Rabu, 12 Januari 2022 19:00 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengemudi Mobil Brio dengan nomor polisi B 2402 UKK berinisial DN tidak dalam pengaruh narkoba dan alkohol saat menabrak lari lima kendaraan.

Kasus tabrak lari terjadi di Jalan Kemanggisan Raya, tepatnya dekat Pom Bensin, Palmerah, Jakarta Barat.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB pada Senin (10/1/2022) kemarin.

Sesampainya dekat pom bensin, mobil menabrak bodi belakang sepeda motor Honda bernopol B 4669 BBI yang dikendarai MN.

Kemudian, mobil tetap melaju ke Jalan Panjang menabrak sepeda motor Honda bernopol B 4936 BTI yang dikendarai AD di dekat RS Permata Hijau.

"DN tetap melaju setibanya dekat lampu merah Permata Hijau menabrak sepeda motor B 3170 SZP yang dikendarai ANG," katanya dalam keterangan tertulis pada Selasa (11/1/2022).

Baca: Kasus Tabrak Lari Nagreg, Sidang Kolonel P Segera Digelar, Panglima TNI Izikan Keluarga Korban Hadir

Tak hanya itu, DN juga menabrak Nissan Datsun bernopol B 1442 VMQ dikemudikan RAH dan Honda Mobilio B 2719 TFM yang dikendarai MR.

Akibat tabrak lari itu, dua pengendara sepeda motor berinisial MN dan AD mengalami luka-luka.

Kanit Laka Lantas Jakarta Barat, AKP Hartono mengatakan pelaku kabur lantaran mengaku panik saat menabrak satu kendaraan.

Hartono melanjutkan DN juga tidak dalam keadaan mengantuk.

Saat itu, ia sedang dalam perjalanan pulang dari kantor ke daerah Jakarta Utara.

"Enggak (ngantuk). Dia baru pulang kerja dan mau pulang ke Jakarta Utara," ujarnya.

Baca: Keterangan Polisi Terkait Tabrak Lari 5 Kendaraan di Kemanggisan, Pelaku Ngaku Panik saat Kejadian

Akibat perbuatannya, DN telah melanggar pasal 310 ayat 1 dan 2.

Kendati ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap DN lantaran ancaman pidana di bawah lima tahun.

"Kita lagi susun berkasnya kan kalau tilang hanya pelanggaran. Kalau ini kan, sudah mengakibatkan kerusakan beberapa kendaraan dan ada juga yang luka," katanya Hartono.

Hartono melanjutkan pihaknya masih memeriksa DN di Kantor Satlantas Jakarta Barat.

Sementara ini, polisi juga menahan mobil pelaku beserta surat-surat kendaraan.

"Kendaraan pelaku dan surat-suratnya semua kita sita," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Sedang Mabuk, Pengemudi Brio Tabrak Lari 5 Pengendara Sekaligus di Kemanggisan, Ini Kata Polisi

Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #tabrak lari   #Palmerah   #Kemanggisan   #kecelakaan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved