Kamis, 15 Mei 2025

Live Update Top 10

Ekspor Batu Bara Kembali Diterapkan Gara-gara Protes Negara Lain, Pemerintah Dinilai Tak Berwibawa

Rabu, 12 Januari 2022 15:42 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Baru seminggu lebih kebijakan pelarangan ekspor batu bara, pemerintah kini memutuskan untuk kembali membuka keran perizinan.

Perizinan ini dilakukan imbas protes dari Jepang, Korea Selatan, dan Filipina.

Sedianya, larangan ekspor diberlakukan sejak 1 hingga 31 Januari 2022.

Hal ini untuk mengantisipasi kekurangan stok batu bara untuk PLN.

Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, pada Senin (10/1/2021), mengatakan, pemerintah langsung menggelar rapat maraton imbas protes dari sejumlah negara tersebut.

Pada Senin malam langsung dilakukan verifikasi sejumlah kapal batu bara untuk segera melakukan pengiriman ke luar negeri.

Sehingga hanya kapal-kapal yang lolos verifikasi sesuai peraturan dan regulasi Domestic Market Obligation (DMO) yang diperbolehkan berangkat.

Luhut memastikan jika ada perusahaan yang belum memenuhi komitmennya maka akan dikenakan sanksi dan denda sesuai ketentuan.

Mulai Selasa (11/1/2022) kapal-kapal batubara ekspor itu dilepas untuk mengangkut batubara ke luar negeri.

Luhut menjelaskan, kegiatan ekspor batubara secara umum akan mulai dibuka pada Rabu (12/1) mendatang secara bertahap.

Menurutnya keputusan itu diambil karena saat ini kebutuhan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT PLN berangsur membaik.

Keputusan ini rupanya mendapat sorotan dari Komisi VII DPR RI.

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menilai bahwa dalam kebijakan ini, pemerintah terkesan tak berwibawa dalam kebijakannya.

Ia meminta pemerintah menetapkan suatu kebijakan secara akurat, tidak sekadar gertak sambal yang akhirnya mudah dilobi pengusaha.

Mulyanto meminta pemerintah mengambil pelajaran dari persoalan krisis pasokan batubara ke PLN untuk ke depannya.

(*)

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LIVE UPDATE TOP 10

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved