Terkini Nasional
Laporkan Dugaan Korupsi Garuda, Erick Thohir: Kami Berdasarkan Bukti
Laporan Wartawan Tribun Network, Ismoyo
TRIBUN-VIDEO.COM – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada siang tadi mendatangi Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Kedatangan Erick tersebut bertujuan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait proses pengadaan pesawat di maskapai penerbangan pelat merah, Garuda Indonesia.
Menurut Erick, aksi pelaporan ini merupakan bagian dari program transformasi dan restrukturisasi Garuda Indonesia, untuk menuju perusahaan yang lebih transparan dan professional.
Terkait bukti, Erick mengaku sudah mengumpulkan sejumlah berkas.
Baca: Cium Dugaan Korupsi di PT Garuda Indonesia, Erick Thohir Lapor ke Kejagung RI
Dokumen administrasi yang dikumpulkan ini tidak hanya dari Kementerian BUMN, tetapi juga hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sehingga, laporan yang dilayangkan Kementerian BUMN bukanlah tuduhan yang tidak berlandaskan bukti.
“Kami fokus mentransformasi Garuda agar lebih akuntabel, profesional, dan transparan,” ucap Erick di Jakarta, Selasa (11/1/2022).
“Sudah bukan eranya menuduh, kami bertindak berdasarkan bukti. Terima kasih untuk Kejaksaan Agung telah mendampingi BUMN dalam bertransformasi,” lanjutnya.
Erick menegaskan, apa yang ia lakukan merupakan bagian dari program pembersihan BUMN yang sudah disepakati bersama dengan Kejaksaan Agung sejak awal tahun.
Erick juga berterima kasih kepada Kejaksaan Agung dan jajaran atas pendampingan penyelesaian kasus BUMN, seperti Garuda Indonesia, ASABRI dan Jiwasraya.
“Selama ini tentu tidak hanya ASABRI, dan Jiwasraya, tetapi hari ini juga Garuda Indonesia,” ujar Erick.
“Dari pihak kejaksaan Agung terus mendampingi kami. Karena penting buat kami adalah transformasi dari administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Baca: Sosok Ramai Rumakiek Timnas Pendatang Baru dari Papua, Jadi Skuat Garuda Martabat Orang Indonesia
Tanggapan pihak Garuda Indonesia
Sehubungan dengan adanya langkah penyelidikan dari Kejaksaan Agung RI sebagai tindak lanjut atas laporan Menteri BUMN RI Erick Thohir mengenai indikasi korupsi pengadaan pesawat yang terjadi beberapa tahun lalu di Garuda, pihak maskapai plat merah itu memberikan tanggapan.
Tanggapan ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra.
"Kami tentunya memastikan akan mendukung penuh penyelidikan tersebut dan akan menindak lanjuti setiap keperluan penyelidikan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya penegakan good corporate governance (GCG)," ujar Irfan kepada Warta Kota, Selasa (11/1/2022).
Irfan menyatakan Garuda berkomitmen untuk mendukung setiap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas Perusahaan dalam setiap aktivitas bisnisnya.
Selaras dengan upaya Kementerian BUMN RI untuk memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip GCG.
"Hal tersebut yang juga turut menjadi aspek fundamental dalam misi transformasi perusahaan yang tengah kami jalankan saat ini," kata Irfan.
Guna menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang sehat tidak hanya dari sisi kinerja keuangan dan operasional.
"Akan tetapi turut ditunjang oleh fondasi tata kelola perusahaan yang juga sehat dan solid dalam mengakselerasikan kinerja usaha ke depannya," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Laporkan Dugaan Korupsi Garuda, Erick Thohir: Sudah Bukan Eranya Menuduh, Kami Berdasarkan Bukti
# Garuda Indonesia # Erick Thohir # Kejaksaan Agung
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Warta Kota
TRIBUNNEWS UPDATE
Meski Kalah 1-0 dari Bulgaria, Erick Thohir Tetap Puji Permainan Timnas Indonesia: Cukup Berkelas
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Tiket Pesawat Jakarta-Palangkaraya Rp 202 Juta di Momen Mudik, Garuda Indonesia Buka Suara
Rabu, 18 Maret 2026
Tribunnews Update
Jersey Anyar Timnas Indonesia Diluncurkan di GBK, Erick Thohir: Simbol Semangat Baru Garuda
Kamis, 12 Maret 2026
Viral
TERKUAK! Penyebab Moncong Pesawat Garuda Indonesia Rusak, Pihak Maskapai Ungkap Objek Asing
Selasa, 10 Maret 2026
Terkini Nasional
Dukung Menpora, Taufik Hidayat Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai & Integritas Olahraga
Kamis, 5 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.