LIVE UPDATE
Cium Dugaan Korupsi di PT Garuda Indonesia, Erick Thohir Lapor ke Kejagung RI
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi di tubuh PT Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung pada Selasa (11/1).
Kasus korupsi ini diduga terkait dengan penyewaan pesawat ATR 72 seri 600.
Erick menegaskan bahwa dirinya tak sekadar menuduh dan omong kosong.
Untuk itu, Erick Thoir juga menyertaan sejumlah alat bukti kepada penyidik.
Menurutnya, bukti yang ia kantongi berdasarkan hasil investigasi sehingga data-datanya valid.
Baca: Menteri BUMN Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia ke Kejagung, Akui Kantongi Bukti
Dengan adanya laporan yang ia buat, Garuda Indonesia diharapkan dapat memperbaiki diri menjadi lebih profesional.
Erick menuturkan saat ini pihaknya berfokus untuk mentransformasikan Garuda Indonesia.
Hal ini dilakukan agar lebih akuntabel dan transparan.
Sebagaimana informasi sebelumnya, Menteri BUMN sudah menyoroti kondisi yang dialami maskapai pelat merah itu.
Krisis keuangan yang yang dialami tidak hanya karena dampak pandemi.
Baca: Ini Barang Bukti Dugaan Korupsi PT Garuda Indonesia yang Diserahkan Menteri BUMN ke Kejagung
Tetapi juga adanya korupsi yang dilakukan oknum manajemen lama.
Erick berujar, oknum manajemen lama itu bekerja sama dengan 36 penyewa pesawat yang terlibat dalam tindakan koruptif.
Hal ini yang menyebabkan biaya sewa pesawat Garuda Indonesia terlampau mahal.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan sosok direktur Garuda Indonesia yang terindikasi korupsi dalam pengadaan pesawat ATR 72.
Ia mengatakan pelaporan indikasi dugaan korupsi itu terjadi di era Garuda dipimpin AS.
Akan tetapi, Burhanuddin tak menyebutkan siapa AS yang dimaksud.
Saat ini kasus tersebut tengah didalami oleh Kejagung.
# korupsi # Erick Thohir # Kejagung RI # Garuda Indonesia
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Ibam Kaget Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook: Angka Rp 16,9 M Tidak Ada di Dakwaan
5 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Digelar, 3 Terdakwa Terancam 4-16 Tahun Penjara
6 jam lalu
Terkini Nasional
Seusai Terciduk sedang Keluyuran di Kafe, Napi Korupsi Rp233 M Supriadi Dipindah ke Nusakambangan
6 jam lalu
Tribunnews Update
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kasus Nikel, Diduga Terima Uang Rp 1,5 M
12 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.