Minggu, 11 Mei 2025

HOT TOPIC

Kisah TKW Asal Indramayu Divonis 20 Tahun Dipenjara di Hongkong, Begini Kasus yang Menjeratnya

Senin, 10 Januari 2022 15:42 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja wanita (TKW) asal Indramayu, Jawa Barat divonis 20 tahun kurungan penjara.

Ia divonis oleh Hakim di Pengadilan Hong Kong atas kasus perdagangan narkoba , pada Agustus 2021 yang lalu.

Adapun TKI itu bernama Yayu Masih (33) warga Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Baca: Rokaya TKW Asal Indramayu yang Minta Dipulangkan Jokowi dari Irak Sudah Tiba di Tanah Air

Meski sudah diputus bersalah, namun kakak Yayu Masih, Miska (43) menegaskan bahwa adiknya itu hanyalah korban jebakan temannya.

"Adik saya di Hong Kong sedang mengalami masalah terkait kasus narkoba bahkan sudah divonis 20 tahun, padahal dia itu dijebak oleh temannya yang sesama PMI asal Jawa Tengah," ujar dia kepada TribunCirebon.com, Senin (10/1/2022).

Miska mengaku terkejut saat tiba-tiba dihubungi sang adik lewat pengacaranya.

Adiknya itu Menyampaikan bahwa dirinya ditangkap oleh Polisi Hong Kong karena di kamar kostnya terdapat barang paketan milik temannya sesama PMI asal Jawa Tengah.

Paket tersebut ternyata berisi di narkoba jenis heroin.

Baca: Nasib Etiqah Finalis MasterChef Malaysia & Suami yang Membunuh TKW Indonesia, Terancam Hukuman Mati

Kasus yang menjerat Yuyu diketahui sudah berjalan 2 tahun lebih.

Hanya saja, pihak KJRI Hong Kong belum pernah menginformasikan ke keluarga maupun kepada Miska terkait kasus yang menjerat adiknya tersebut.

"Kata adik saya KJRI Hong Kong tahu kalau Yayu Masih dipenjara bahkan sering membesuk, namun kata adik saya KJRI tidak bisa membantu dengan alasan ini kasus hukum bukan kasus ketenagakerjaan dengan majikan," ujar dia.

Atas kasus yang menjerat adiknya, Miska dan keluarga akhirnya memutuskan lapor kepada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).

Baca: TKW Indonesia Dibunuh Majikannya Finalis MasterChef Malaysia dan Suami, Pelaku Sempat Bersandiwara

Dengan aduannya tersebut, Miska berharap, SBMI bisa membantu persoalan hukum yang menimpa Yayu Masih di Hong Kong. (Tribun-video.com/ TribunJabar.id)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul TKW Asal Indramayu Dihukum Penjara 20 Tahun di Hongkong, Begini Kasus yang Menjeratnya

# HOT TOPIC # TKW # Indramayu # Hongkong # narkoba

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Rena Laila Wuri
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #HOT TOPIC   #TKW   #Indramayu   #Hongkong   #narkoba

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved