HOT TOPIC
Kisah TKW Asal Indramayu Divonis 20 Tahun Dipenjara di Hongkong, Begini Kasus yang Menjeratnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja wanita (TKW) asal Indramayu, Jawa Barat divonis 20 tahun kurungan penjara.
Ia divonis oleh Hakim di Pengadilan Hong Kong atas kasus perdagangan narkoba , pada Agustus 2021 yang lalu.
Adapun TKI itu bernama Yayu Masih (33) warga Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.
Baca: Rokaya TKW Asal Indramayu yang Minta Dipulangkan Jokowi dari Irak Sudah Tiba di Tanah Air
Meski sudah diputus bersalah, namun kakak Yayu Masih, Miska (43) menegaskan bahwa adiknya itu hanyalah korban jebakan temannya.
"Adik saya di Hong Kong sedang mengalami masalah terkait kasus narkoba bahkan sudah divonis 20 tahun, padahal dia itu dijebak oleh temannya yang sesama PMI asal Jawa Tengah," ujar dia kepada TribunCirebon.com, Senin (10/1/2022).
Miska mengaku terkejut saat tiba-tiba dihubungi sang adik lewat pengacaranya.
Adiknya itu Menyampaikan bahwa dirinya ditangkap oleh Polisi Hong Kong karena di kamar kostnya terdapat barang paketan milik temannya sesama PMI asal Jawa Tengah.
Paket tersebut ternyata berisi di narkoba jenis heroin.
Baca: Nasib Etiqah Finalis MasterChef Malaysia & Suami yang Membunuh TKW Indonesia, Terancam Hukuman Mati
Kasus yang menjerat Yuyu diketahui sudah berjalan 2 tahun lebih.
Hanya saja, pihak KJRI Hong Kong belum pernah menginformasikan ke keluarga maupun kepada Miska terkait kasus yang menjerat adiknya tersebut.
"Kata adik saya KJRI Hong Kong tahu kalau Yayu Masih dipenjara bahkan sering membesuk, namun kata adik saya KJRI tidak bisa membantu dengan alasan ini kasus hukum bukan kasus ketenagakerjaan dengan majikan," ujar dia.
Atas kasus yang menjerat adiknya, Miska dan keluarga akhirnya memutuskan lapor kepada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).
Baca: TKW Indonesia Dibunuh Majikannya Finalis MasterChef Malaysia dan Suami, Pelaku Sempat Bersandiwara
Dengan aduannya tersebut, Miska berharap, SBMI bisa membantu persoalan hukum yang menimpa Yayu Masih di Hong Kong. (Tribun-video.com/ TribunJabar.id)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul TKW Asal Indramayu Dihukum Penjara 20 Tahun di Hongkong, Begini Kasus yang Menjeratnya
# HOT TOPIC # TKW # Indramayu # Hongkong # narkoba
Reporter: Rena Laila Wuri
Sumber: Tribun Jabar
Live Update
Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Lebih, Bandar Gagal Edarkan Barang di Bandar Lamping
3 hari lalu
Live Update
Aksi Nekat Ibu Hamil Edarkan Narkoba di Nusa Penida, Polres Klungkung Tetapkan 7 Tersangka Baru
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Penembakan Pria di Tempat Hiburan Samarinda Dipicu Dendam, Ada Dugaan Terkait Jaringan Narkoba
6 hari lalu
Live Update
4 Camat-Lurah di Medan Positif Narkoba saat Tes Urine Dadakan Pejabat Pemerintah Kota
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.