Selasa, 21 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Ustaz Yusuf Mansur Senang Digugat 12 Investor terkait Wanprestasi: Jadi Rezeki buat Banyak Orang

Minggu, 9 Januari 2022 14:58 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ustaz Yusuf Mansur menghadapi tiga gugatan secara beruntun di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terkait investasi patungan usaha dan patungan aset yang digalangnya sejak 2012.

Ketiga gugatan terhadap Yusuf Mansur tersebut yakni 12 investor patungan usaha hotel, serta lima tenaga kerja wanita (TKW) yang menggugat terkait investasi nabung tanah.

Dalam menghadapi gugatan ini Ustaz Yusuf Mansur mengaku senang.

Pasalnya membuat banyak orang mendapat rezeki dari kasusnya.

Dikutip dari Kompas.com, sejumlah investor menggugat Jam'an Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur terkait investasi proyek hotel haji dan umrah.

Gugatan dilayangkan karena Ustaz Yusuf Mansur dinilai tidak menepati janji keuntungan dari proyek tersebut kepada investor.

Baca: Sosok Lilik Herlina, Pengugat Yusuf Mansur yang Ngaku Tak Untung Selama Sembilan Tahun Investasi

Salah satu investor yang menggugat adalah Lilik Herlina, warga Boyolali, Jawa Tengah, Lilik mengaku sudah menginvestasikan uang Rp 12 juta yang berasal dari dana pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2013 silam.

Ia dijanjikan mendapat keuntungan 8 persen per tahun dari investasi tersebut.

Namun setelah 9 tahun berlalu, ia tidak mendapat keuntungan apapun dari program tersebut.

Bahkan pengelolanya tidak bisa dihubungi.

Sementara itu, Yusuf Mansur kepada awak media mengaku senang ketika kasus dugaan ingkar janji alias wanprestasi yang menjerat dirinya dibawa ke ranah hukum.

"Saya malah suka kalau sudah dibawa ke jalur hukum. Baik kepolisian maupun pengadilan. Profesional aja, jadi terang benderang," papar Yusuf Mansur dalam keterangan yang diterima, Jumat (7/1/2022).

Menurut Yusuf, jika kasus itu hanya beredar di media sosial saja, maka yang muncul hanyalah debat kusir alias bantah-membantah.

Baca: Pengakuan Yusuf Mansur soal Dugaan Wanprestasi Investasi, Senang Kasusnya Dibawa ke Jalur Hukum

Ia menggambarkan bantah-membantah itu sebagai "amunisi konten".

"Sebab kalo di sosmed (media sosial), semua jadi berbantah-bantahan, dan malah jadi amunisi konten baru terus. Enggak apa-apa, (konten) jadi rezeki buat banyak orang. Senang-senang saja," paparnya.

Yusuf mengaku dirinya tak hanya digugat satu kali saja atas kasus yang sama, melainkan hingga tiga kali.

Dia menuturkan, sidang pertama dalam gugatan pertama berlangsung pada tanggal 5 Januari 2022.

Kemudian, sidang pertama gugatan kedua berlangsung pada 6 Januari 2022 dan sidang pertama gugatan ketiga berlangsung pada 18 Januari 2022. Semuanya di PN Tangerang. (Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Digugat 12 Investor, Yusuf Mansur: Jadi Rezeki buat Banyak Orang, Senang-senang Saja

# Yusuf Mansur # Investor # Wanprestasi # pengadilan

Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: Andy Prasetiyo
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Yusuf Mansur   #investor   #Wanprestasi   #pengadilan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved