Terkini Daerah
Aniaya Anak Hingga Tewas, Ibu di Jember Jadi Tersangka
TRIBUN-VIDEO.COM - IR (27), seorang ibu rumah tangga di Jember Jawa Timur jadi tersangka karena menganiaya anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penetapan tersangka terhadap IR setelah polisi menggelar perkara itu di internal penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jember.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan IR karena diduga kuat menganiaya anaknya Reva Saputri (6) yang menyebabkan bocah itu meninggal dunia.
Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari mengatakan, ada kesesuaian antara pengakuan IR dengan hasil visum terhadap jenazah Reva.
Tim medis yang memeriksa jenazah Reva menemukan adanya luka akibat benda tumpul di kepala, tangan, dan kaki.
"Luka di kepala akibat dipukul memakai gayung, itu diakui oleh tersangka. Sedangkan di tangan dan kaki terdapat lebam, itu karena dipukul memakai gagang sapu lidi," ujar Vita, Sabtu (8/1/2022).
Baca: Gara-gara Hal Sepele, Ibu Aniaya Anak hingga Tewas Penuh Luka Lebam, Dipukul Pakai Gayung dan Sapu
Baca: Ibu Aniaya Anak hingga Tewas karena Kesal Korban Sering BAB di Celana, Sempat Bohong Ngaku Terjatuh
Pukulan itu membuat si anak sakit. Dia mengalami muntah, dan sesak nafas. Bocah itu meninggal dunia ketika dirawat di sebuah rumah bidan.
Meninggalnya Reva menimbulkan kecurigaan dari warga sekitar. Apalagi, warga menemukan adanya luka di tubuh Reva. Tidak lama dari kematian Reva, kepala desa melapor ke polisi.
Polisi pun melakukan penyelidikan, hingga akhirnya IR menjadi tersangka.
Polisi menjerat IR memakai UU Perlindungan Anak, subsider UU Penghapusan KDRT. Ancamannya adalah 15 tahun penjara. (Sri Wahyunik)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Ibu Penganiaya Anak di Jember Jadi Tersangka
# ibu aniaya anak kandung # KDRT # Jember
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Surya
Tribunnews Update
Pengakuan Ibu Bhayangkari Korban KDRT Brimob hingga Kritis di Ternate, Ungkap Penganiayaan Brutal
Kamis, 26 Maret 2026
Tribunnews Update
Tampang Oknum Brimob Penganiaya Istri hingga Pendarahan Otak di Ternate, Terancam Pasal Berlapis
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Oknum Brimob di Ternate Lakukan KDRT, Istri Alami Pendarahan Otak hingga sang Anak Turut Dianiaya
Rabu, 25 Maret 2026
Tribunnews Update
Aniaya Istri hingga Kritis, Bripka Raihan Ditahan di Mako Brimob Maluku Utara & Terancam di-PTDH
Selasa, 24 Maret 2026
Tribunnews Update
Oknum Brimob di Ternate Lakukan KDRT, Istri Alami Pendarahan Otak hingga sang Anak Turut Dianiaya
Selasa, 24 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.