Terkini Nasional
Kolonel P & Anak Buahnya Coba Hilangkan Alat Bukti Kasus Tabrak Lari Nagreg, Cat Mobil Jadi Abu abu
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka tabrak lari di Nagreg, Kolonel Infanteri Priyanto ternyata berusaha menghilangkan barang bukti seusai membuang dua korban ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Ia memerintahkan dua tersangka lainnya untuk mengubah warna mobil Isuzu Panther yang mereka tumpangi saat peristiwa kecelakaan terjadi.
Ketiga tersangka menggubah mobil dari hitam menjadi abu-abu di Sleman, Yogyakarta.
Dikutip dari Tribunnews.com, ketiga tersangka yaitu Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Ahmad Sholeh.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen Chandra W Sukotjo menjelaskan bahwa Kopda Andreas dan Koptu Ahmad berupaya mengganti cat mobil untuk menghilangkan barang bukti.
Baca: Kondisi Barang Bukti dari 3 Oknum TNI yang Tabrak Sejoli di Nagreg, Cat Mobil Sudah Berubah Warna
Mobil tersebut adalah mobil yang ketiga pelaku tumpangi saat menabrak sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," ujar dia.
Chandra mengatakan para tersangka mengubah warna mobil tersebut di Sleman, DIY.
Mereka mengubah warna mobil setelah membuang Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah
Selain itu, Chandra mengungkapkan penghilangan barang bukti atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini justru membuat ketiga prajurit terlibat perkara pidana.
Baca: Terkuak! Kolonel P Otak Kasus Tabrak Lari Sejoli Nagreg & 2 Oknum TNI Coba Hilangkan Barang Bukti
"(Perubahan warna mobil dilakukan) setelah mereka kembali sampai di Sleman. Ini berkembang jadi pidana yang di luar perikemanusiaan," ucap Chandra.
Kini, berkas penyidikan terhadap ketiga tersangka tersebut sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.
Dansat Idik Puspomad Brigjen TNI Kemas mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses penyidikan kasus tersebut.
Sementara itu, Kaotmilti II Jakarta, Brigjen TNI Edy Imran menyatakan pihaknya akan segera bekerja usai mendapat limpahan berkas perkara, barang bukti dan tersangka kasus itu.
(tribun-video.com/tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Remaja di Nagreg Pernah Jadi Anak Buah Kolonel Priyanto
# Tabrak Lari # Kecelakaan # Nagreg # Motif # sejoli nagreg # oknum TNI # oknum tni buang remaja
Reporter: sara dita
Sumber: Tribunnews.com
Chord Kunci Gitar Lagu Anak Lanang - Yeni Inka : Kulo Nyuwun Pangestu
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Babar Pisan Shinta Arsinta, Trending di Youtube
Selasa, 23 Januari 2024
Lirik Lagu Pupusing Nelongso - Happy Asmara Feat Hasan Toys : Wes Kadung Mati Rosoku
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Wirang Denny Caknan, Namung Masalah Tresno Tapi Kok Yo Loro
Minggu, 21 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.