Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Kolonel P & Anak Buahnya Coba Hilangkan Alat Bukti Kasus Tabrak Lari Nagreg, Cat Mobil Jadi Abu abu

Jumat, 7 Januari 2022 18:37 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka tabrak lari di Nagreg, Kolonel Infanteri Priyanto ternyata berusaha menghilangkan barang bukti seusai membuang dua korban ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Ia memerintahkan dua tersangka lainnya untuk mengubah warna mobil Isuzu Panther yang mereka tumpangi saat peristiwa kecelakaan terjadi.

Ketiga tersangka menggubah mobil dari hitam menjadi abu-abu di Sleman, Yogyakarta.

Dikutip dari Tribunnews.com, ketiga tersangka yaitu Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Ahmad Sholeh.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen Chandra W Sukotjo menjelaskan bahwa Kopda Andreas dan Koptu Ahmad berupaya mengganti cat mobil untuk menghilangkan barang bukti.

Baca: Kondisi Barang Bukti dari 3 Oknum TNI yang Tabrak Sejoli di Nagreg, Cat Mobil Sudah Berubah Warna

Mobil tersebut adalah mobil yang ketiga pelaku tumpangi saat menabrak sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," ujar dia.

Chandra mengatakan para tersangka mengubah warna mobil tersebut di Sleman, DIY.

Mereka mengubah warna mobil setelah membuang Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah

Selain itu, Chandra mengungkapkan penghilangan barang bukti atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini justru membuat ketiga prajurit terlibat perkara pidana.

Baca: Terkuak! Kolonel P Otak Kasus Tabrak Lari Sejoli Nagreg & 2 Oknum TNI Coba Hilangkan Barang Bukti

"(Perubahan warna mobil dilakukan) setelah mereka kembali sampai di Sleman. Ini berkembang jadi pidana yang di luar perikemanusiaan," ucap Chandra.

Kini, berkas penyidikan terhadap ketiga tersangka tersebut sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.

Dansat Idik Puspomad Brigjen TNI Kemas mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses penyidikan kasus tersebut.

Sementara itu, Kaotmilti II Jakarta, Brigjen TNI Edy Imran menyatakan pihaknya akan segera bekerja usai mendapat limpahan berkas perkara, barang bukti dan tersangka kasus itu.

(tribun-video.com/tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Remaja di Nagreg Pernah Jadi Anak Buah Kolonel Priyanto

# Tabrak Lari # Kecelakaan # Nagreg # Motif # sejoli nagreg # oknum TNI # oknum tni buang remaja

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Reporter: sara dita
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved