Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

3 Oknum TNI AD Tersangka Kasus Nagreg Ubah Warna Cat Mobil untuk Hilangkan Jejak Barang Bukti

Jumat, 7 Januari 2022 09:53 WIB
Tribunnews.com

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Darat (Puspomad) menyebut tiga prajurit TNI AD pembunuh sejoli Handi Saputra dan Salsabila berusaha menghilangkan barang bukti.

Danpuspomad Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo mengatakan penghilangan barang bukti dilakukan dengan mengubah warna mobil Isuzu Panther.

"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," ujar Chandra di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Ketiga tersangka itu, dikatakan Chandra, mengubah warna mobil tersebut di Sleman, DIY.

Baca: 3 Oknum TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg Tak Hanya Buang Korban ke Sungai, tapi Juga Ganti Cat Mobil

Ketiganya mengubah warna mobil dari hitam menjadu abu-abu setelah membuang Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah

"(Perubahan warna mobil dilakukan) setelah mereka kembali sampai di Sleman," kata Chandra.

Selain itu, Chandra mengungkapkan, penghilangan barang bukti atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini justru membuat ketiga prajurit terlibat perkara pidana.

"Ini berkembang jadi pidana yang di luar perikemanusiaan," ucap Chandra.

Kini, berkas penyidikan terhadap ketiga tersangka tersebut sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.

Dansat Idik Puspomad Brigjen TNI Kemas mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses penyidikan kasus tersebut.

"Kami Dansat Idik Puspomad akan menyerahkan hasil proses tahap penyidikan berupa berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kepada pihak Otmilti II Jakarta untuk proses selanjutnya," kata Kemas di lokasi, Kamis (6/1/2021).

Sementara itu, Kaotmilti II Jakarta, Brigjen TNI Edy Imran menyatakan pihaknya akan segera bekerja usai mendapat limpahan berkas perkara, barang bukti dan tersangka kasus itu.

"Perkara ini menonjol dan dapat atensi dari pimpinan kita. Oleh karena itu setelah dapat perkara ini, segera hari ini saya akan bekerja ekstra," kata dia.

Diketahui, Tiga oknum TNI AD penabrak Handi dan Salsabila dalam kasus kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, menjalani rekonstruksi pada Senin (3/1/2022).

Ketiganya yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Achmad Sholeh.

Sementara itu, korban digantikan alat peraga berupa dua boneka.

Selain Nagreg, mereka juga menjalani reka ulang di Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Adapun kasus ini bermula ketika dua orang sejoli ditabrak oleh mobil Panther berpelat B pada 8 Desember di dekat SPBU Nagreg, Kabupaten Bandung.

Baca: Cara Oknum TNI Hilangkan Barang Bukti Seusai Tabrak Sejoli di Nagreg, Begini Penyidikannya

Dalam kecelakaan itu, netizen sempat memotret orang yang berada di dalam mobil Panther ketika menggotong korban termasuk nomor polisi mobil pelaku.

Masyarakat yang menyaksikan peristiwa itu mengira korban hendak dibawa ke rumah sakit.

Akan tetapi, kedua orang tua korban tidak menemukan korban setelah mencari di seluruh rumah sakit dan puskesmas di sekitarnya.

Setelah dilakukan pencarian, pada (11/12) jasad keduanya ditemukan di dua lokasi berbeda.

Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas, sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.

Beberapa hari setelahnya, tiga pelaku diamankan oleh Polres Bandung. Tak berapa lama kasus kemudian dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi karena ketiga pelaku merupakan anggota TNI Angkatan Darat. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Danpuspomad Sebut 3 Prajurit Tersangka Pembunuhan Sejoli di Nagreg Berusaha Hilangkan Barang Bukti

#Tabrak Lari Negreg #Nagreg #Danpuspomad #Sejoli Nagreg #Sungai Serayu 

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved