TRIBUNNEWS UPDATE
UPDATE Kondisi Bocah yang di Rantai di Sumedang saat Kebakaran hingga Pemilik Rumah Resmi Tersangka
TRIBUN-VIDEO.COM - Anak berusia 5 tahun disekap di Anggrek Regency, Sumedang Utara, Sumedang, pada Rabu (5/1/2021).
Bahkan saat anak itu ditinggal dalam kondisi disekap, terjadi kebakaran yang hampir membakar seluruh isi rumah.
Kepolisian Resor Sumedang menetapkan S, pemilik rumah tempat penyekapan sebagai tersangka pada hari ini Kamis (6/1/2022).
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robyanto menyebut S sengaja meninggalkan korban di dalam rumah dalam keadaan badannya dirantai ke velg mobil dan teralis besi.
Namun, sebelum pergi meninggalkan korban di rumah tersebut, S menyalakan kompor dengan maksud memasak sepanci air.
Tetapi, kompor itu tidak keburu dimatikan sehingga ketika air di dalam panci habis, api yang membakar panci menimbulkan asap.
Pada Kamis pagi sekitar pukul 08.30, polisi melakukan gelar perkara dan mendapatkan tambahan bukti lain.
Di antara alat bukti yang diamankan polisi adalah rantai, velg mobil, pakaian yang dipakai korban, dan alas tempat korban dibaringkan. (*)
# bocah disekap di Sumedang # AKBP Eko Prasetyo # Sumedang
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Diguyur Hujan Deras, Longsor & Banjir Terjang Wilayah Sumedang hingga Akses Jalan Utama Lumpuh
3 hari lalu
Tribunnews Update
Banjir & Longsor Terjang Sumedang hingga Rusak Rumah Warga, 1 Korban Ditemukan Tewas Tertimbun
3 hari lalu
Tribunnews Update
Rela Tak Mudik demi Raup Kenaikan Omzet, Cecep Ungkap Perjuangan Jual Tahu Sumedang di Tanah Rantau
Kamis, 19 Maret 2026
Tribunnews Update
Detik-detik Kecelakaan Maut Truk Boks Terguling di Sumedang, 2 Orang Tewas Tergencet Kendaraan
Rabu, 18 Maret 2026
Tribunnews Update
Polisi Tangkap Pembunuh Pria saat COD Ponsel di Sumedang, Terpaksa Dilumpuhkan Pakai Timah Panas
Senin, 23 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.