Senin, 13 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

UPDATE Kondisi Bocah yang di Rantai di Sumedang saat Kebakaran hingga Pemilik Rumah Resmi Tersangka

Kamis, 6 Januari 2022 20:36 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Anak berusia 5 tahun disekap di Anggrek Regency, Sumedang Utara, Sumedang, pada Rabu (5/1/2021).

Bahkan saat anak itu ditinggal dalam kondisi disekap, terjadi kebakaran yang hampir membakar seluruh isi rumah.

Kepolisian Resor Sumedang menetapkan S, pemilik rumah tempat penyekapan sebagai tersangka pada hari ini Kamis (6/1/2022).

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robyanto menyebut S sengaja meninggalkan korban di dalam rumah dalam keadaan badannya dirantai ke velg mobil dan teralis besi.

Namun, sebelum pergi meninggalkan korban di rumah tersebut, S menyalakan kompor dengan maksud memasak sepanci air.

Tetapi, kompor itu tidak keburu dimatikan sehingga ketika air di dalam panci habis, api yang membakar panci menimbulkan asap.

Pada Kamis pagi sekitar pukul 08.30, polisi melakukan gelar perkara dan mendapatkan tambahan bukti lain.

Di antara alat bukti yang diamankan polisi adalah rantai, velg mobil, pakaian yang dipakai korban, dan alas tempat korban dibaringkan. (*)

# bocah disekap di Sumedang # AKBP Eko Prasetyo # Sumedang

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved