Terkini Nasional
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terjerat OTT KPK, Diduga Terlibat Suap soal Proyek & Lelang Jabatan
TRIBUN-VIDEO.COM - Mengawali tahun 2022, Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi, jadi kepala daerah pertama yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Beberapa pihak, termasuk Rahmat Effendi, diamankan KPK pada Rabu (5/1/2022).
Penangkapan Rahmat ini sudah dibenarkan Ketua KPK, Firli Bahuri.
"Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," kata Firli saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu.
Tak hanya itu, tim satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam giat OTT tersebut.
Baca: Diduga Terlibat Suap, Rahmat Effendi Jadi Kepala Daerah Pertama di 2022 yang Terjerat OTT KPK
Baca: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Memiliki Kekayaan Capai Rp 6,3 Miliar
Uang yang saat ini masih dalam proses penghitungan, diduga kuat berkaitan dengan praktik suap.
"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki."
"Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," terang Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Rabu, dilansir Tribunnews.
Rahmat diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu malam sekitar pukul 22.51 WIB.
Menurut keterangan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rahmat ditangkap karena diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," ungkap Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022), dikutip Tribunnews. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Jadi Kepala Daerah Pertama di Tahun 2022 yang Terjerat OTT KPK
#Rahmat Effendi #Wali Kota Bekasi #OTT KPK
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Plt Gubernur Maluku Utara Bisa Digugat Imbas Wacana Buka Kembali Proses Asesmen Lelang Jabatan
Sabtu, 23 Maret 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.