Kamis, 15 Mei 2025

Artis Terlibat Prostitusi

Dianggap sebagai Korban Jadi Pertimbangan Cassandra Angelie Tak Ditahan Kepolisian

Selasa, 4 Januari 2022 12:04 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Dianggap sebagai korban, artis sinetron Ikatan Cinta yang terlibat prostitusi online Cassandra Angelie tak ditahan kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan saat ini Cassandra memang sudah ditetapkan tersangka.

Ia ditetapkan tersangka atas Pasal 506 KUHP terkait tindak pidana prostitusi.

Namun, karena ancaman hukuman di bawah setahun, maka Cassandra tak ditahan kepolisian.

Baca: Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Cassandra Angelie Tak Ditahan Polisi dan hanya Dikenai Wajib Lapor

"Dengan ancaman hukuman tersebut bisa tak dilakukan penahanan dengan pertimbangan penyidik di antaranya dianggap kooperatif, tak melarikan diri, dan tak akan hilangkan barang bukti," ujarnya di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).

Selain itu, polisi juga mempertimbangkan Cassandra yang juga sebagai korban prostitusi selain sebagai tersangka.

Sebab, dalam kasus ini, Cassandra merupakan objek dari prostitusi.

Baca: Sosok Pria Hidung Belang yang Booking Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Bukan Kalangan Artis, Siapa?

"Pertimbangannya yang bersangkutan di samping sebagai tersangka juga sebagai korban," tuturnya.

Sebelumnya artis Cassandra Angelie diamankan kepolisian atas dugaan kasus prostitusi.

Pemain sinetron Ikatan Cinta ini ditangkap di hotel kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021) pada pukul 21:30 WIB.(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dianggap Sebagai Korban Prostitusi, Artis Ikatan Cinta Cassandra Angelie Tak Ditahan

# Cassandra Angelie # cassandra angelie tak ditahan # cassandra Angelie tersangka prostitusi # Polda Metro Jaya # Kombes Pol E Zulpan # prostitusi online # tersangka # korban

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved