Rabu, 15 April 2026

Kabar Selebriti

Buntut Kasus Penangkapan Cassandra Angelie, Polisi Kantongi Daftar Artis Terlibat Prostitusi

Senin, 3 Januari 2022 11:27 WIB
TribunSolo.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Buntut dari penangkapan Cassandra Angelie, Polda Metro Jaya temukan daftar sejumlah selebritas yang masuk dalam lingkaran prostitusi online.

Daftar nama tersebut didapat dari muncikari yang sama.

Mengutip Kompas TV via Tribunnews.com, meski tidak disebutkan secara rinci, pihak kepolisian akan tetap memanggil sejumlah selebritas yang masuk dalam daftar prostitusi online muncikari tersebut.

Dalam hal ini pemanggilan dilakukan untuk keperluan edukasi.

Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

Baca: Polisi Ungkap Teman Kencan Cassandra Angelie Bukan dari Sesama Artis: Kalangan Tertentu

Baca: Fakta Kasus Prostitusi Online Artis Cassandra Angelie, Tarif Rp 30 Juta dan Sudah 5 Kali Layani Pria

Diberitakan sebelumnya, CA alias Cassandra Angelie ditetapkan sebagai tersangka bersama ketiga muncikari.

Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni pakaian, telepon genggam, dan bukti transfer uang.

Terkait kasus prostitusi online ini, para tersangka terancam penjara hingga 6 tahun.

Menurut pengakuan CA, ia terlibat dalam prostitusi online dilatar belakangi prostitusi online.

Hal tersebut diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.

"Alasannya (menjalani tindak prostitusi online) karena kebutuhan ekonomi," tutur Zulpan dikutip dari Tribunnews.

Selain itu, artis 23 tahun ini ternyata sudah lima kali melakukan praktik prostitusi.

"Ya tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp30 juta," ujar Zulpan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Buntut Penangkapan Cassandra Angelie, Polisi Kantongi Daftar Artis Terlibat Prostitusi Online

# Cassandra Angelie # cassandra Angelie tersangka prostitusi # kasus prostitusi online # prostitusi artis

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Muhammad Askarullah
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved