Live Update TOP 10
Fakta Kasus Prostitusi Online Artis Cassandra Angelie, Tarif Rp 30 Juta dan Sudah 5 Kali Layani Pria
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi kembali membongkar dugaan kasus prostitusi online yang melibatkan seorang publik figur di penghujung tahun 2021.
Artis sekaligus pesinetron Cassandra Angelie (CA) digerebek oleh jajaran Polda Metro Jaya di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat pada Rabu (29/12).
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (31/12/2021), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap sejumlah fakta.
Saat digerebek pada Rabu malam, CA tertangkap basah tengah bersama seorang pria di kamar hotel dengan keadaan tanpa busana.
Bersama CA, polisi turut menangkap tiga tersangka pria lain yang bertindak sebagai muncikari.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bra dan celana dalam, handphone, dan kartu ATM yang mencatat transaksi prostitusi online mereka.
Baca: Profil Cassandra Angelie, Aktris dan Selebgram yang Saat Ini Terjerat Kasus Prostitusi Online
Baca: Terlibat Kasus Prostitusi, Tanda Merah di Leher Cassandra Angelie saat Main di Ikatan Cinta Disorot
Zulpan menjelaskan, ketiga muncikari itu berinisial KK (24), R (25) dan UA (26).
Ketiganya beperan menawarkan CA kepada para pria hidung belang menggunakan media sosial.
Ketiganya mematok tarif tertentu bagi pria yang ingin berhubungan badan dengan CA.
Dari pengakuan tersangka, tarif yang dikenakan untuk sekali kencan bersama CA bernilai fantastis, yaitu Rp 30 juta.
Uang tersebut nantinya ditransfer pelanggan ke rekening bank yang dipegang oleh para muncikari tersebut.
Zulpan mengungkapkan, bahwa CA sudah melayani para pria hidung belang sebanyak lima kali.
Tersangka CA mengaku, hal itu dilakukan karena faktor ekonomi.
Sementara itu, Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah publik figur terkait dugaan prostitusi online yang menjerat CA.
Sebab, dari hasil pemeriksaan, tindak prostitusi online ini ternyata masih menyeret beberapa nama figur publik lain.
Pemanggilan terhadap figur publik lainnya ini diharapkan bisa menghentikan kegiatan prostitusi online.
Adapun terkait kasus ini, CA dan tiga muncikari yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat pasal berlapis tentang Undang-undang ITE dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. (*)
# Artis Terlibat Prostitusi Online # prostitusi online # Cassandra Angelie # cassandra Angelie tersangka prostitusi
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribun Video
Live Update
Lagi 'Asyik' di Kamar, 3 Pasangan Prostitusi Online Diringkus Polres Aceh Barat, Satu di Bawah Umur
Senin, 7 Oktober 2024
LIVE UPDATE
2 Wanita Diduga Terlibat Prostitusi Online, Diringkus Anggota Polres Tidore seusai Lakukan Operasi
Jumat, 7 Juni 2024
LIVE UPDATE
Digerebek Satpol PP, Prostitusi Online yang Beroperasi saat Siang Hari di Ogan Ilir Resahkan Warga
Senin, 22 April 2024
LIVE UPDATE
Tim Gabungan dari Polres Belitung Temukan Praktik Prostitusi Online Hasil Razia pada Bulan Ramadhan
Jumat, 15 Maret 2024
Regional
SIASAT GERMO DI BOGOR! Tawarkan PSK ke Pria Hidung Belang, Eks Pramugari & Selebgram Ikut Terlibat
Kamis, 14 Maret 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.