Kamis, 15 Mei 2025

Live Update TOP 10

Fakta Kasus Prostitusi Online Artis Cassandra Angelie, Tarif Rp 30 Juta dan Sudah 5 Kali Layani Pria

Senin, 3 Januari 2022 09:13 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi kembali membongkar dugaan kasus prostitusi online yang melibatkan seorang publik figur di penghujung tahun 2021.

Artis sekaligus pesinetron Cassandra Angelie (CA) digerebek oleh jajaran Polda Metro Jaya di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat pada Rabu (29/12).

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (31/12/2021), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap sejumlah fakta.

Saat digerebek pada Rabu malam, CA tertangkap basah tengah bersama seorang pria di kamar hotel dengan keadaan tanpa busana.

Bersama CA, polisi turut menangkap tiga tersangka pria lain yang bertindak sebagai muncikari.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bra dan celana dalam, handphone, dan kartu ATM yang mencatat transaksi prostitusi online mereka.

Baca: Profil Cassandra Angelie, Aktris dan Selebgram yang Saat Ini Terjerat Kasus Prostitusi Online

Baca: Terlibat Kasus Prostitusi, Tanda Merah di Leher Cassandra Angelie saat Main di Ikatan Cinta Disorot

Zulpan menjelaskan, ketiga muncikari itu berinisial KK (24), R (25) dan UA (26).

Ketiganya beperan menawarkan CA kepada para pria hidung belang menggunakan media sosial.

Ketiganya mematok tarif tertentu bagi pria yang ingin berhubungan badan dengan CA.

Dari pengakuan tersangka, tarif yang dikenakan untuk sekali kencan bersama CA bernilai fantastis, yaitu Rp 30 juta.

Uang tersebut nantinya ditransfer pelanggan ke rekening bank yang dipegang oleh para muncikari tersebut.

Zulpan mengungkapkan, bahwa CA sudah melayani para pria hidung belang sebanyak lima kali.

Tersangka CA mengaku, hal itu dilakukan karena faktor ekonomi.

Sementara itu, Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah publik figur terkait dugaan prostitusi online yang menjerat CA.

Sebab, dari hasil pemeriksaan, tindak prostitusi online ini ternyata masih menyeret beberapa nama figur publik lain.

Pemanggilan terhadap figur publik lainnya ini diharapkan bisa menghentikan kegiatan prostitusi online.

Adapun terkait kasus ini, CA dan tiga muncikari yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat pasal berlapis tentang Undang-undang ITE dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. (*)

# Artis Terlibat Prostitusi Online # prostitusi online # Cassandra Angelie # cassandra Angelie tersangka prostitusi

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved