Senin, 13 April 2026

Live Update TOP 10

Ponpes Habib Bahar bin Smith Diteror Paket Berisi 3 Kepala Anjing, Pakar Forensik: Ada Pesan Maut

Senin, 3 Januari 2022 08:20 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pondok pesantren milik Habib Bahar bin Smith diteror dengan paket berisi tiga kepala anjing.

Pakar psikologi forensik menyebut, ada pesan maut dibalik pengiriman kepala anjing tersebut.

Hal itu disampaikan oleh ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel pada Sabtu (1/1/2022).

Menurutnya, penerima paket itu dihadapkan pada risiko menjadi sasaran kekerasan yang bahkan bisa berujung kematian.

Ada kemungkinan si pengirim paket tersebut memendam amarah, sakit hati, kebencian, atau perasaan negatif lainnya.

Reza menambahkan, pihak pengirim boleh jadi dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan pasal 335 KUHP.

Baca: Tak Hanya 3 Kepala Anjing, Ponpes Milik Habib Bahar Juga Dilempar Benda Lain Berisi Peringatan

Baca: 5 Fakta Kasus Bahar bin Smith: Sebut KSAD Jenderal Baliho, Cekcok dengan Danrem hingga Teror Maut

Untuk diketahui, paket berisi tiga kepala anjing itu dikirim ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Bogor, pada Jumat (31/12/2021) dini hari.

Hal itu dibenarkan oleh kuasa kukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar.

Menurutnya, kiriman paket itu merupakan sebuah teror yang ditujukan untuk kliennya.

Dalam video dan foto yang beredar diketahui ada tiga kepala anjing yang sudah dipotong dari badannya.

Semuanya dimasukkan ke dalam kardus dan dibungkus kantong plastik.

Bahkan bagian luar kardus tersebut tertera tulisan 'awas berbahaya, jangan dibuka'.

Aziz menambahkan, setidaknya ada empat orang tak dikenal yang melakukan pelemparan paket tersebut.

Kepala anjing itu dilempar dari sepeda motor, kemudian si pengirim melarikan diri.

Terkait hal ini, kuasa hukum Habib Bahar lainnya, Ichwan Tuankotta mengatakan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke polisi.

Pihak yang melaporkan merupakan santri yang menemukan kiriman paket berisi tiga kepala anjing tersebut.

Pelapor mempersangkakan terduga pelaku peneroran dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Ichwan menambahkan, pihak Polsek Kemang dan Polres Bogor telah melakukan olah tempat kejadian perkara.

Ia berharap, polisi segera mengusut tuntas aksi teror yang meresahkan ini. (*)

# Ponpes Tajul Alawiyyin # teror kepala anjing # Habib Bahar # pesan maut di balik pengiriman kepala anjing

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved