Kabar Selebriti
Peran & Modus Tiga Muncikari dalam Kasus Prostitusi yang Melibatkan Artis Sinetron Cassandra Angelie
TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Cassandra Angelie ditetapkan sebagai tersangka atas kasus prostitusi online bersama tiga orang lainnya sebagai muncikari.
Ketiga muncikari tersebut diketahui adalah seorang laki-laki yang berinisial KK, R dan UA.
Polisi pun membongkar peran para muncikari tersebut dan bagaimana modus yang digunakan ketiganya untuk menarik pelanggan.
Dalam konferensi pers yang digelar oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (31/12/2021), polisi mengungkap peran ketiga muncikari tersebut.
Ketiga muncikari tersebut adalah seorang laki-laki berinisial K berusia 24 tahun, R berusia 25 tahun dan UA berusia 26 tahun.
Peran yang dilakukan ketiganya yakni menawarkan Cassandra Angelie kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan.
Penawaran tersebut tentunya disertai dengan tarif tertentu yang sudah ditetapkan.
Baca: Siapa Sosok Pelanggan yang Bayar Cassandra Angelie Rp 30 Juta untuk Hubungan Badan? Ini Kata Polisi
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pers rilis di Polda Metro Jaya, Jum'at (31/12/2021).
"Menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pers rilis di Polda Metro Jaya, Jum'at (31/12/2021).
Selain itu, mereka juga melakukan penampungan dan mentransfer dana terkait dengan pembayaran awal untuk kegiatan prostitusi online tersebut.
"Muncikari ini melakukan penampungan, transfer dana terkait dengan pembayaran awal untuk kegiatan prostitusi," jelas Zulpan.
Kemudian Zulpan juga mengungkapkan bagaimana modus yang digunakan para muncikari untuk menawarkan Cassandra Angelie kepada pihak-pihak tertentu.
Baca: Cassandra Angelie Pemeran Vera di Ikatan Cinta Terjerat Prostitusi, Ditangkap Bersama 3 Muncikari
Ia mengatakan modus yang dilakukan yakni dengan menawarkannya melalui media sosial.
Para muncikari mengirimkan gambar-gambar dari Cassandra Angelie.
"Modus yang dilakukan muncikari yakni menawarkan melalui medsos dngn mengirimkam gambar-gambar dari saudari CA," kata Zulpan.
Diketahui tak hanya Cassandra Angelie yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ada tiga muncikari yang juga dijadikan tersangka oleh polisi yakni laki-laki berinisial KK, R dan UA.
Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2017 dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 296 KUHP.
(Tribun-Video.com/Dhea A)
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE
Prostitusi Online di Tasikmalaya Terbongkar! 7 Muncikari Diringkus Terancam Pasal Berlapis
Kamis, 1 Januari 2026
Live Update
Jual Pacar di Bawah Umur Rp500 Ribu Sekali Kencan, Muncikari Tega Eksploitasi Remaja 15 Tahun
Sabtu, 15 November 2025
Live Update
LIVE UPDATE: Jumenengan Pakubuwono XIV Purboyo Keraton Solo, Hasil Autopsi Lansia Tewas di Jombang
Sabtu, 15 November 2025
KILAS PERISTIWA
KILAS PERISTIWA: Sumiarsih sang Muncikari Gang Dolly yang Bantai Letkol Purwanto Sekeluarga
Selasa, 26 Agustus 2025
Live Tribunnews Update
Pengamat Kritik Keras Kemenimipas Buntut Napi Lapas Cipinang Kendalikan Prostitusi Anak dari Penjara
Senin, 21 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.