Rabu, 29 Oktober 2025

Live Tribunnews Update

Pengamat Kritik Keras Kemenimipas Buntut Napi Lapas Cipinang Kendalikan Prostitusi Anak dari Penjara

Senin, 21 Juli 2025 12:04 WIB
TribunJakarta

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya mengungkap kasus Prostitusi anak online yang dikendalikan seorang narapidana Lapas Kelas I Cipinang berinisial AN (40) pada Sabtu (19/7/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan AN menggunakan handphonenya untuk menjajakan anak-anak berstatus pelajar secara online, modusnya membuat grup open BO di media sosial.

Terkait itu, Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menyebut kasus narapidana mengendalikan bisnis prostitusi anak menunjukkan lemahnya pengawasan petugas.

(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved