HOT TOPIC
Guru Pesantren Cabuli Santriwati saat Awal Puasa 2021 di Sumsel, Kini Korban Lahirkan Bayi Prematur
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang guru pondok pesantren di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan berinisial MST (50) tega merudapaksa santriwatinya berinisial S (19).
Mirisnya pelaku melakukan aksi bejadnya saat memasuki awal puasa Ramadhan 2021 lalu.
Akibatnya, kini korban melahirkan bayi prematur.
Bahkan proses persalinan di kamar mandi pondok pesantren.
Dikutip dari Kompas.com pada Jumat (31/12/2021), Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha memberikan penjelasan.
Saat itu, seluruh santri sedang pulang ke rumah masing-masing untuk menjalankan ibadah puasa pertama.
Sementara, S memilih tidak pulang ke rumahnya.
Hal ini karena desanya yang cukup jauh dari lokasi pondok pesantren.
Suasana yang sepi lantas dimanfaatkan pelaku untuk datang ke asrama putri tepatnya di kamar korban.
Hingga akhirnya korban pun dirudapaksa oleh pelaku.
“Karena kondisi saat itu sepi karena hampir semua santri pulang tidak ada yang mengetahui perbuatan pelaku. Korban sempat melawan namun kalah tenaga,” kata Kapolres OKU Selatan, Jumat (31/12/2021).
Baca: Tampang Marbot Masjid yang Cabuli Bocah Laki-laki 13 Tahun di Bekasi, Sikapnya Seolah Tak Bersalah
Setelah melakukan perbuatan cabulnya, pelaku kemudian langsung keluar dari asrama.
Sekitar Juni 2021 korban mengaku tak lagi mengalami menstruasi.
Tepat pada Selasa (21/12/2021) korban pun melahirkan seorang bayi prematur.
Mirisnya, korban melakukan proses persalinan di dalam kamar mandi asrama pondok pesantren.
“Karena curiga korban ini belum menikah, akhirnya terkuak bahwa pelaku adalah guru di sana. Sehingga kasus ini dilaporkan dan pelaku kita tangkap,” ujarnya.
Kasus ini terbongkar setelah guru pesantren yang lain mencurigai kondisi korban padahal belum menikah.
Lantas, pihak kepolisian menerima laporan tersebut.
“Karena curiga korban ini belum menikah, akhirnya terkuak bahwa pelaku adalah guru di sana. Sehingga kasus ini dilaporkan dan pelaku kita tangkap,” tukasnya.
Terkini, bayi yang dilahirkan korban telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Sementara, korban pun dalam keadaan sehat.
“Bayinya baru berusia 7 hari, kondisinya sehat,” kata Kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk memastikan apakah ada korban tambahan atau tidak.
“Untuk sejauh ini korban baru satu orang, tapi kita akan kembangkan lagi,” jelas Kapolres.(Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diperkosa Guru Pesantren, Santriwati di Sumsel Melahirkan di Kamar Mandi Asrama
# HOT TOPIC # oknum guru ponpes # santriwati # Sumsel # bayi prematur
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Kompas.com
Live Update
Sekretaris Koperasi Kuras Rekening PT Minanga Ogan Sumsel, Uang Rp 409 Juta Dipakai Foya-foya
Kamis, 1 Mei 2025
tribunnews update
Modus Pria Difabel Rudapaksa Pelajar di Sumsel, Ngaku Bisa Santet & Koleksi Video Porno di HP
Senin, 28 April 2025
Viral News
LIVE: Pjs Kades di OKU Timur Sumsel Tewas Ditembak Anak Sendiri, Bermula dari Cekcok soal Uang
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Nasib Miris Puluhan Santriwati di Lombok Barat, Dilecehkan Pimpinan Ponpes dengan Modus 'Ludah Suci'
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.