Tribun Solo Update
Influencer Richard Lee Ditahan atas Dugaan Kasus Illegal Akses dan Penghilangan Barang Bukti
TRIBUN-VIDEO.COM - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menangkap dan menahan Influencer kesehatan, Richard Lee atas kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti pada Senin (27/12/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan membenarkan informasi tersebut.
Diketahui meski sudah ditangkap, Richard Lee mengaku merasa tidak bersalah lantaran meyakini ia tidak pernah melakukan tindakan pidana atas apa yang disangkakan polisi kepadanya.
Dikutip dari TribunSeleb.com pada Selasa (28/12/2021), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan menceritakan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap Influencer tersebut.
"Ya benar. Yang bersangkutan kita lakukan penahanan," ujarnya.
Zulpan menjelaskan, bahwa pihaknya menahan Richard Lee karena berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Dikatakan olehnya, berkas perkara kasus illegal access dimana Richard ditetapkan sebagai tersangka dinyatakan P-21.
Baca: Istri Richard Lee Tak Beri Komentar atas Penahanan Terhadap Suaminya, Lantaran Masih Shock
Ia menjelaskan, kasus yang menjerat Richard murni ilegal akses.
Sedangkan, bukan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri meski ada kaitan antara dua perkara itu.
"Kasusnya ini tidak ada kaitan dengan Kartika Putri ya, ini kasus pencurian data dan penghilangan barang bukti medsos yang sudah disita penyidik. Jaksa telah menyatakan berkasnya lengkap (P-21) sehingga akan segera berproses ke tahap II ke Kejaksaan," jelas Zulpan.
Sementara itu, melalui kanal YouTube pribadi miliknya yang diunggah oleh adminnya pada Selasa (28/12/2021), ia memberikan pernyataan.
Diungkapnya, ia merasa tidak bersalah karena yakin tidak berniat jahat dalam kasusnya itu.
Ia mengatakan, apa yang dia kerjakan dianggap benar dan meyakini tidak melakukan satupun tindakan pidana.
Baca: Kronologi Kasus Richard Lee, Berawal Perseturuan dengan Kartika Putri hingga Akses Ilegal Alat Bukti
"Tapi saya yakin, apa yang saya kerjakan benar, saya yakin, saya tidak berniat jahat. Saya tidak melakukan satupun tindakan pidana. Saya tidak melakukan satu pun tindakan pidana," ucap Richard Lee dikutip dari kanal YouTube-nya yang diunggah oleh admin, Selasa (28/12/2021).
Selain itu, illegal access yang ditujukan padanya, ia mengaku hanya mengupload dari Facebook.
Dikatakan olehnya, hal tersebut juga atas arahan asistennya.
"Illegal access yang ditujukan kepada saya, saya hanya meng-upload dari Facebook dan secara otomatis, itu pun juga di bawah arahan asisten saya, dan saya sudah menjelaskan itu apa adanya," sambung Richard Lee.
Sampai saat ini, kasus ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
(Tribun-Video.com/TribunSeleb.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditahan karena Kasus Dugaan Ilegal Akses dan Penghilangan Barang Bukti, Richard Lee Tak Merasa Salah
# Polda Metro Jaya # jalur illegal # barang bukti # Richard Lee
Video Production: ilhamrefiantomalik
Sumber: Tribunnews.com
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Delpedro: Ungkap Alasan Penetapan Tersangka
Senin, 20 Oktober 2025
Tribunnews Update
Akun Pembuat Meme Serang Personal Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Senin, 20 Oktober 2025
Viral
Kini Kapok! Pengemudi Pajero Pelat Polri Palsu 'Tot Tot Wuk Wuk' di Bandung Ditangkap dan Minta Maaf
Senin, 20 Oktober 2025
Terkini Nasional
Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka! Kini Jadi Pelaku dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Senin, 20 Oktober 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Ridwan Kamil seusai Lisa Mariana Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik
Senin, 20 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.