Jumat, 7 November 2025

Kabar Selebriti

Istri Richard Lee Tak Beri Komentar atas Penahanan Terhadap Suaminya, Lantaran Masih Shock

Selasa, 28 Desember 2021 21:04 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Reni Effendi datang ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan ditemani kuasa hukum Razman Arif Nasution pada Selasa (28/12/2021).

Reni menjenguk suaminya, dr Richard Lee, yang ditahan di Polda Metro Jaya.

Saat tiba di Polda Metro, terlihat mata Reni sembab.

Dia hanya terdiam dan mendengarkan kuasa hukum berbicara.

Reni menolak berkomentar terkait penahanan suaminya.

Baca: Sosok Richard Lee yang Ditangkap Polda Metro Jaya, Menyesal Edukasi Produk Kecantikan Abal abal

Razman berujar bahwa psikis Reni masih terpukul atas penahanan suaminya yang tiba-tiba.

"Istri (Richard) jangan ditanya. Beliau masih shock atas suaminya," kata Razman sebelum menjenguk Richard.

Saat hendak ke gedung tahanan, Reni menolak menjawab pertanyaan wartawan.

"Saya serahkan ke kuasa hukum saja," ujar Reni.

Ia masuk ke ruang tahanan pada pukul 16.45 WIB dan keluar sekira pukul 17.00 WIB.

Usai jenguk Richard Lee, Reni juga masih menolak berkomentar.

Sehari sebelumnya, video Reni viral lantaran ia menangis karena suaminya ditahan.

Baca: Kronologi Kasus Richard Lee, Berawal Perseturuan dengan Kartika Putri hingga Akses Ilegal Alat Bukti

Ia pun meminta Kapolri dan Presiden, agar tak menahan suaminya yang kasusnya dipastikan cacat hukum.

"Tolong bapak Jokowi, bapak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini. Suami saya nggak bersalah," kata Renie Effendi di Instagram, Senin (27/12/2021).

Penangguhan Penahanan

Selain itu, Richard Lee tidak menyangka ditahan polisi usai diperiksa penyidik Ditreskrimsus.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Richard, Razman Arif Nasution, saat hendak menjenguk kliennya di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2021).

Razman mengungkapkan kronologi penahanan Richard.

Menurut Razman, kliennya tak ditangkap oleh kepolisian.

Saat itu, Richard Lee meminta pihak polisi segera memeriksanya atas kasus ilegal akses.

Dokter kecantikan yang bersiteru dengan artis Kartika Putri itu sudah berkoordinasi dengan penyidik agar diperiksa dua pekan lalu.

Akhirnya, Richard dijadwalkan diperiksa pada Senin (27/12/2021).

Dia pun memenuhi panggilan penyidik.

"Tetapi di luar dugaan, terjadi penahanan. Jadi bukan ditangkap atau diamankan, tetapi ditahan," jelas Razman.

Razman menerangkan bahwa Richard Lee ditahan bukan sebagai tahanan kepolisian, melainkan ditahan sebagai tahanan Kejaksaan Tinggi DKI.

Hal itu dikarenakan kasusnya yang ada di meja penyidik polisi sudah rampung atau P21.

Sehingga saat ini, proses hukum ada di tangan Kejaksaan Tinggi DKI untuk diserahkan ke pengadilan.

Razman mengatakan, meski mendukung percepatan kasus ini, ia juga telah mengajukan penangguhan penahanan.

Ia berharap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima pengajuan penangguhan penahanan itu.

Sebab, selama menjadi tersangka, Richard Lee dianggap kooperarif kepada kepolisian.

Maka dipastikan, ia juga akan kooperatif dengan jaksa.

"Kalau polisi komitmen percepatan proses tak lakukan penahanan selama lima bulan maka jaksa jangan paksakan," sarannya.

Sebelum ditahan di Polda Metro Jaya, Richard Lee layangkan permohonan penangguhan penahanan.

Richard Lee ditahan atas kasus ilegal akses yang sempat membelitnya.

Kasus itu dinyatakan rampung atau P21 oleh Kejaksaan.

Ia dititipkan di Polda Metro Jaya sebagai sebagai tahanan dari Kejaksaan pada Senin (27/12/2021) malam.

Razman mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan permohonan penangguhan penahanan.

Razman berharap dengan diajukannya penangguhan penahanan, maka penahanan terhadap kliennya cuma akan dilakukan selama dua sampai tiga hari kedepan saja.

Sehingga Richard tak perlu ditahan hingga 20 hari sampai kasusnya naik ke pengadilan.

"Richard Lee kooperatif kok dan itu hanya beberapa hari saja dan kami sudah bikin surat penangguhan penahanan," ujar Razman.

Sebelumnya, Richard Lee ditangkap dan menjadi tersangka kasus akses ilegal (illegal access) dan penghilangan barang bukti di Polda Metro Jaya.

Richard Lee diduga mengakses akun Instagram miliknya @dr.richard_lee yang dalam status penyitaanpl polisi.

Akun Instagram Richard Lee itu disita polisi di kasus dugaan pencemaran nama baik Kartika Putri.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Masih Shock atas Penahanan Terhadap dr Richard Lee, Reni Effendi Irit Bicara Saat Ditanya Wartawan

# Richard Lee # Polda Metro Jaya # ilegal akses

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved