Selasa, 9 Juni 2026

HOT TOPIC

Keluarga Herry Akui Tak Tahu Namanya Dicatut di Pengurus Yayasan, Baru Terungkap setelah Ada Kasus

Selasa, 28 Desember 2021 20:37 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus rudapaksa yang dilakukan Herry Wirawan terhadap belasan santriwati terus bergulir.

Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (28/12/2021) pihak keluarga Herry Wirawan ungkap pengakuan mengejutkan.

Ternyata, mereka tak tahu-menahu namanya dicatut oleh Herry untuk dicantumkan di posisi pengurus yayasan miliknya.

Dikutip dari TribunJabar.id pada Selasa (28/12/2021), Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Dodi Gazali Emil memberikan penjelasan.

Dalam sidang tersebut masih dilakukan tertutup dan beragendakan pemeriksaan para saksi.

Termasuk, keluarga Herry terdiri dari satu orangtua, kakak dan ipar Herry Wirawan.

Ketiganya dihadirkan sebagai saksi lantaran namanya tercatat dalam Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda yang dikelola Herry.

Dodi menjelaskan, dalam persidangan pihak keluarga mengaku tidak tahu jika namanya dicatut oleh Herry di Yayasan tersebut.

Ternyata, Herry mencantumkan nama orangtua dan kerabatnya sebagai pengurus Yayasan itu tanpa izin.

"Orangtuanya satu, dua orang kakak dan satu orang ipar menceritakan posisi tentang kepengurusan Yayasan, dari mereka gak tahu tentang pengurusan yayasan tersebut," ujar Dodi seusai sidang.

Di situ tertera orangtuanya sebagai pembina.

Baca: Kabar Terkini Kasus Herry Wirawan, 5 Orang Saksi Akan Dihadirkan di Persidangan, Salah Satunya Bidan

Sedangkan kakak dan iparnya sebagai pengurus.

"(HW) nggak bilang, cuman keluarganya di masukkan dalam pengurusan yayasan tersebut. Orang tuanya selaku pembina dan kakaknya selaku pengurus dan ada iparnya juga," katanya.

Keluarga baru mengetahui namanya tercatat dalam susunan pengurus setelah kasus ini viral di media sosial.

"(Mereka) tidak tau, hanya memberikan keterangan seperti itu tadi," ucapnya.

Sementara itu, dalam persidangan lanjutan itu terdapat enam saksi dihadirkan.

Di antaranya keluarga Herry, orangtua korban, dokter hingga bidan.

Sebagaimana informasi sebelumnya,  Herry merudapaksa 13 santriwati di berbagai tempat.

Tak hanya dilakukan di pesantren, tapi juga di tempat lain seperti hotel hingga apartemen.

Peristiwa itu berlangsung selama lima tahun, sejak 2016 sampai 2021.

Pelaku adalah guru bidang keagamaan sekaligus pengurus yayasan.

Para korban diketahui ada yang telah melahirkan dan ada yang tengah mengandung.

(Tribun-Video.com/ TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Herry Wirawan Cantumkan Nama Keluarga di Yayasan Tanpa Izin, Keluarga Baru Tahu Setelah Ada Kasus

# HOT TOPIC # Herry Wirawan # Oknum Guru Ngaji # yayasan # Bandung

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved