Terkini Daerah
Kabar Terkini Kasus Herry Wirawan, 5 Orang Saksi Akan Dihadirkan di Persidangan, Salah Satunya Bidan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUN-VIDEO.COM, BANDUNG - Herry Wirawan (36) guru pesantren yang merudapaksa santriwati di Bandung akan kembali menjalani persidangan.
Herry Wirawan disangkakan merudapaksa santriwati yang jumlahnya mencapai 13 orang dan para korban telah melahirkan 8 bayi.
Agenda sidang ke 10 Herry Wirawan masih pemeriksaan saksi-saksi.
Rencananya, dalam sidang besok bakal ada lima orang saksi yang dimintai keterangan.
"Besok sidangnnya, agendanya masih pemeriksaan saksi ada lima orang," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Ghazali Emil, saat dihubungi, Senin (27/12/2021).
Baca: Fakta Baru dari Sidang Ke-9 Kasus Herry Wirawan, Ternyata Korban Sudah Dirudapaksa Lebih dari Sekali
Baca: Pengakuan Saksi saat Sidang Kasus Guru Bejat Herry Wirawan, Dirudapaksa Lebih dari Satu Kali
Dari kelima saksi yang akan diperiksa, kata dia, beberapa diantaranya ada dari Bidan dan keluarga Herry sendiri.
"Ada bidan dan keluarga. Saksi korban sudah tidak ada, sudah selesai," katanya.
Istri Herry Wirawan pun, rencananya bakal turut dimintai keterangan dipersidangan sebagai saksi.
"Mungkin dalam Minggu ini juga (istri Herry) bukan besok. Di hadirkan dalama pengadilan," ucapnya. (*)
# rudapaksa # bidan # Herry Wirawan
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Update Kasus Herry Wirawan, Bidan dan Istri Herry Akan Dihadirkan di Persidangan
Sumber: Tribun Jabar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.