Rabu, 22 April 2026

HOT TOPIC

Kasus Nagreg yang Libatkan 3 Oknum TNI Kini Diambil Alih Puspom AD, Danpuspom Masih Cari Otaknya

Senin, 27 Desember 2021 16:25 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Diketahui kasus kecelakaan Handi dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat melibatkan tiga oknum TNI AD.

Kini kasus tersebut diambil alih oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD).

Komandan Puspom AD Letjen Chandra W Sukotjo mengatakan, ketiganya telah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan.

Kasusnya akan ditindak dengan tegas lantaran perbuatannya sangat tidak berprikemanusiaan.

Diketahui Handi dan Salsabila mengalami kecelakaan lalu lintas di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Mereka kemudian dibawa naik mobil oleh penabrak dengan dalih akan dibawa ke rumah sakit.

Namun ternyata tubuh kedua korban dibuang di sebuah jembatan di Cilacap, Jawa Tengah.

Dikutip dari TribunJabar.id, Senin (27/12/2021), Chandra mengatakan, tiga orang tersangka sudah berada di Jakarta sejak akhir pekan lalu.

Mereka juga berada di bawah pengawasan Puspom AD.

Baca: Jenderal Dudung Datangi Rumah korban Tabrakan Nagreg, Mohon Maaf Atas Nama Institusi TNI AD

Baca: KSAD Dudung Ziarah ke Makam Korban Tabrakan Nagreg, Sebut Tindakan Pelaku di Luar Batas Kemanusiaan

"Ketiga tersangka, di akhir pekan kemarin sudah berada di bawah pengawasan atau penyidikan Puspom AD," ujar

Chandra menambahkan, sebelumnya perkara tersebut ditangani oleh tiga Pomdam berbeda yaitu Pomdam III Siliwangi, Pomdam IV Diponegoro, dan Pomdam XIII Merdeka.

Namun, saat ini penanganannya dipusatkan di Puspom AD.

Chandra menargetkan, berkas perkara ketiga anggota TNI AD tersebut akan selesai dalam satu minggu ke depan.

Pihaknya pun, tengah mendalami motif ketiga tersangka menghabisi nyawa kedua sejoli tersebut.

Ia menegaskan, tak akan pandang bulu dalam proses penegakan hukum.

"Tidak pandang bulu, siapa pun, apapun pangkatnya, yang melakukan tindak pidana akan mendapatkan hukuman yang setimpal," tegasnya.

Soal penerapan pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka, menurut Chandra, ketiganya akan dikenai pasal dengan hukuman yang berat.

Namun, pihaknya juga akan melihat hasil pemeriksaan untuk mencari tahu otak dari kasus ini.

Ia juga menyebut, masih mencari otak aksi tak berprikemanusiaan tersebut.

(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Nagreg Diambil Alih Puspom AD, Danpuspom Sebut Tak Berprikemanusiaan & Cari Tahu Siapa Otaknya

# kecelakaan # Nagreg # oknum TNI AD # Pomdam III Siliwangi # Cilacap

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved