Rabu, 13 Mei 2026

HOT TOPIC

Jenderal Dudung Datangi Rumah korban Tabrakan Nagreg, Mohon Maaf Atas Nama Institusi TNI AD

Senin, 27 Desember 2021 16:17 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dengan korban dua sejoli Handi dan Salsabila yang melibatkan 3 oknum TNI AD, masih terus bergulir.

Diketahui, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman berkunjung ke rumah orangtua korban.

Dalam kunjungannya, Jenderal Dudung menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas nama institusi TNI Angkatan Darat.

Dikutip dari Kompas.com, Dudung juga memberikan santunan dari Komando Daerah Militer XIII/Merdeka untuk orangtua korban.

Selain itu, Dudung yang datang bersama istrinya juga berziarah ke makam Handi dan Salsabila.

Selepas berziarah, dia menyatakan bakal mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kami juga akan mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan tegas, transparan untuk memperoleh kepastian hukum, rasa keadilan sesuai fakta hukum," sebut Dudung.

Baca: KSAD Dudung Ziarah ke Makam Korban Tabrakan Nagreg, Sebut Tindakan Pelaku di Luar Batas Kemanusiaan

Baca: Peran Koptu AS, Satu dari 3 Oknum Anggota TNI dalam Kecelakaan Nagreg Tewaskan Handi-Salsabila

Untuk pemecatan tiga anggota TNI yang terlibat dalam hilangnya nyawa Hendi dan Salsabila, akan menunggu putusan dari Peradilan Militer.

Namun, Dudung menyatakan, tiga orang tersebut layak dipecat karena tindakannya sudah di luar batas kemanusiaan.

Entes Hidayatullah (54), orangtua dari Handi mengungkapkan, pihak keluarga hanya meminta para pelaku dihukum seadil-adilnya.

"Harapan keluarga enggak banyak, anak saya sudah enggak ada, sekarang lagi proses hukum, saya minta dihukum seadil-adilnya saja," jelas Entes.

Diberitakan sebelumnya, Handi dan Salsabila merupakan korban tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, pada 8 Desember 2021.

Setelah mengalami kecelakaan dua orang itu hilang.

Mereka baru ditemukan sudah tidak bernyawa di Sungai Serayu, Jawa Tengah, pada Sabtu (11/12/2021).

Berdasarkan pemeriksaan polisi, ditemukan keterlibatan anggota TNI dalam peristiwa tersebut.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Siliwangi.

Belakangan diungkap ada seorang Kolonel berinisial P dan dua kopral yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian sejoli tersebut.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Datangi Rumah Korban Tabrakan Nagreg, Jenderal Dudung Meminta Maaf"

# oknum TNI AD # Jenderal Dudung Abdurachman # kasus tabrak lari # Nagreg

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved