Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kondisi M Kece Makin Drop seusai Pingsan saat Sidang, Kini Kritis dan Butuh Tranfusi Darah

Senin, 27 Desember 2021 15:55 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece alias M Kece alias MKC alias Kosman Kosasih Bin Suned dikabarkan kritis hingga membutuhkan donor darah, Minggu (26/12/2021).

M Kece diketahui dirawat di RSUD Ciamis seusai pingsan di dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Ciamis pada Jumat (24/12/2021).

Dikutip dari Wartakotalive.com, kabar kritisnya M Kece dibenarkan oleh Kuasa Hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, Minggu (26/12/2021).

Ia mengatakan, kondisi kesehatan M Kece menurun drastis pada Minggu malam.

Hal itu ditandai dengan trombosit darah M Kece di bawah 40 ribu.

Kondisi kesehatan M Kece diperparah karena DBD atau Tifus yang dideritanya dan kandungan gula dalam darah mencapai 458.

Maka dari itu, Kamaruddin mengungkapkan klienya membutuhkan darah sejenis untuk transfusi darah.

Kamaruddin juga memohon doa untuk kesembuhan kliennya, M Kece.

Ia juga mengajak mendoakan agar iman Muhammad Kece dan keluarga kuat dalam menghadapi pencobaan ini.

Baca: Beredar Surat Muhammad Kece Minta Irjen Napoleon Tak Lagi Diproses Hukum, Sebut Keduanya Sudah Damai

"MKC butuh darah sejenis untuk segera dilakukan transfusi darah untuk menyelamatkan nyawa MKC. Mohon doa dan dukungan, agar mukjizat kesembuhan oleh Tuhan Jesus Kristus terjadi pada MKC dan keluarga," ujar Kamaruddin.

Sebelumnya, M Kece tak sadarkan diri di ruang sidang utama PN Ciamis saat sidang lanjutan digelar, Jumat (24/12/2021).

Sidang lanjutan tersebut diketahui digelar maraton 2 hari 2 malam.

Saat mengikuti persidangan, kondisi M Kece sudah dalam kondisi sakit hingga jatuh pingsan di depan majelis hakim.

"Kemarin malam Natal atau Jumat malam tanggal 24 Desember 2021, sewaktu sidang maraton 2 hari 2 malam, MKC yang sebelumnya telah dalam keadaan sakit, telah jatuh dan pingsan di ruang sidang utama Cakra PN Ciamis dihadapan Majelis Hakim, JPU, PH dan Pengunjung sidang perkara pidana Nomor 186," kata Kamaruddin.

M Kece langsung dibopong petugas ke luar ruangan untuk mendapatkan perawatan.

Baca: Ternyata Irjen Napoleon Bonaparte Telah 2 Kali Aniaya Muhammad Kece di Rutan, Begini Kronologinya

Kamarudiin kemudian mengajukan permohonan ke Ketua PN Ciamis agar M Kece dilakukan pembantaran untuk berobat.

Tersangka penistaan agama ini kemudian dibawa ke RSUD Ciamis menggunakan mobil ambulans.

"Telah kami ajukan kembali surat permohonan perpanjangan waktu, untuk MKC agar dapat dirawat lanjutan oleh dokter RSUD Ciamis," katanya.

Pada Sabtu (25/12/2021), Kamaruddin menandatangani surat penolakan pemulangan M Kece dari Rumah Sakit Umum Daerah Ciamis oleh JPU.

Pasalnya, menurut Kamaruddin, kondisi M Kece saat ini terus menurun sehingga ia menolak pemulangan.

(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Muhammad Kece Dikabarkan Kritis, Butuh Darah Untuk Transfusi

# kasus penistaan agama # Muhammad Kece # PN Ciamis # RSUD Ciamis

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved