Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Sosok Koptu A Sholeh, Prajurit TNI yang Bantu Kolonel Priyanto Buang Mayat Korban Tabrak Lari Nagreg

Senin, 27 Desember 2021 13:49 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Satu di antara tiga oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus kematian Handi-Salsabila, korban tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat yakni Koptu A Sholeh.

Kini Koptu A Sholeh tengah menjalani penyidikan di Pomdam III/Siliwangi.

Atas perbuatannya, Koptu A Sholeh terancam pidana penjara seumur hidup.

Koptu A Sholeh merupakan seorang anggota Kodim 0716/Demak, Jawa Tengah.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Dandim 0716/Demak Letkol Czi Pribadi Setyo Pratomo, ketika ditemui Tribunjateng.com.

“Betul, yang diduga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut satu di antaranya warga Kabupaten Demak dan anggota Kodim 0716/Demak,” tuturnya, Sabtu (25/12/2021).

Koptu A Sholeh diketahui bertugas sebagai Babinsa di sebuah desa di Kabupaten Demak.

Baca: Pelaku Tabrak Sejoli di Nagreg Bikin Geram Jenderal Dudung akan Tindak Tegas 3 Anggota TNI Terlibat

“Karena locus delicti atau lokasi kejadian berada di wilayah hukum Pomdam III/Siliwangi di Jawa Barat."

"Terkait anggota Kodim 0716/Demak yang melakukan perjalanan di Nagreg, Kabupaten Bandung akan kami jelaskan nanti,” imbuhnya.

Saat kejadian, Sholeh saat itu sedang mendampingi Kolonel Infanteri Priyanto melakukan perjalanan dinas dari Yogyakarta ke Jakarta.

Ia mendampingi Kolonel Infanteri Priyanto karena jaman dahulu mereka pernah bertugas di tempat markas yang sama yakni Kodam IV Diponegoro di Kota Semarang.

Dalam pemeriksaan sementara Koptu Sholeh mengaku bahwa ia sempat memberikan saran kepada Kolonel Priyanto agar membawa kedua korban ke rumah sakit.

Namun, saran tersebut ditolak oleh Kolonel Priyanto.

Baca: Saat Kejadian Menabrak Sejoli di Nagreg, Kolonel P Ternyata Sedang Perjalanan Bertemu Keluarga

Akhirnya Kolonel Priyanto lah yang mengambil alih kemudi mobil yang ditumpangi ketiga pelaku dari tangan Koptu Sholeh.

Selama perjalanan usai membuang korban, Kolonel Priyanto juga disebut telah memberikan perintah kepada dua pelaku lainnya agar tidak menceritakan kejadian tersebut.

Menurut hasil penyelidikan, Markas Besar (Mabes) TNI mengungkapkan, tiga prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.

Sebelumnya, dua sejoli Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada Rabu (8/12/2021) sekira pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Nagreg.

Setelah menabrak korban pelaku membuang jasad korban dan keduanya ditemukan di Sungai Serayu, di titik berbeda pada Sabtu (11/12/2021) yakni Banyumas dan Cilacap. (Tribun-Video.com/ TribunJateng.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tiga Oknum Anggota TNI Diperiksa di Pomdam III/Siliwangi dalam Kasus Kecelakaan Nagreg

# oknum TNI # korban tabrak lari # Nagreg # Koptu A Sholeh

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: Andy Prasetiyo
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved