Terkini Daerah
Penyelidikan Terduga Pelaku Kasus Tabrak Lari di Nagreg Diambil Alih Puspen TNI AD
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus tiga anggota TNI AD yang menabrak dan membuang jasad dua sejoli bernama Handi (16) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat masih menjadi sorotan publik.
Ketiga anggota TNI AD yang menabrak Handi dan Salsabila adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Ketiganya telah ditangkap dan akan menjalani pemeriksaan terpusat di Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto.
Baca: Pelaku Tabrak Lari dan Pembuangan Jasad di Nagreg Oknum TNI, Begini Respons Jenderal Andika Perkasa
Sebelumnya, Arie mengatakan ketiganya bakal menjalani pemeriksaan di Bandung oleh Pondam III Siliwangi.
Namun, kasus ini akan diambil alih oleh Pusat Penerangan (Puspen) TNI AD.
"Ini sudah ada yang terbaru, nanti akan ada rilis dari Dispen AD, jadi penerangan angkatan darat akan ambil alih."
"(Pelaku) akan dibawa ke Jakarta, jadi tidak jadi ke Pomdam III langsung ke Jakarta," ujar Arie saat dihubungi, Sabtu (25/12/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Semua keterangan terkait perkembangan kasus tersebut nantinya bakal disampaikan oleh Puspen AD.
"Terkait itu, saya selaku Kapendam yang rencana awal di sini (Bandung) itu dipindahkan ke Jakarta dan nanti dari Jakarta yang akan menyampaikan rilisnya," katanya.
"Ya, betul seperti itu (terpusat di Jakarta). Sudah diambil alih sama Jakarta," tambahnya.
Baca: Kronologi Perjalanan Kolonel P hingga Menabrak Sejoli di Nagreg
Adapun terungkap ketiga pelaku berdinas di tempat yang berbeda-beda.
Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Sementara itu, Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.
Kemudian, Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Anggota TNI Pembuang Jasad Sejoli di Nagreg Bakal Diperiksa di Jakarta, Terancam Bui Seumur Hidup
#Nagreg #Tabrak Lari #DKI Jakarta #Sejoli Tertabrak #Puspen TNI
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Hotman Paris Beri Sindiran seusai Permintaannya Ditolak Panglima TNI: Semahal Itukah Waktu Jenderal
Kamis, 31 Agustus 2023
TRIBUNNEWS UPDATE
Sindiran Puspen TNI seusai Hotman Paris Tantang Panglima Yudo soal Kasus Paspampres Aniaya Pria Aceh
Selasa, 29 Agustus 2023
TRIBUNNEWS UPDATE
Warganet Geruduk IG Puspen TNI hingga Tandai Jokowi, Tuntut Transparansi soal Dugaan Suap Kabasarnas
Sabtu, 29 Juli 2023
Tribunnews Update
Hoaks! Rilis TPN-OPM Klaim Berhasil Bunuh 16 Tentara di Nduga Dibantah Keras oleh Kepala Puspen TNI
Kamis, 4 Mei 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.