HOT TOPIC
Miris! Gadis 14 Tahun di Aceh Dirudapaksa Kekasih 5 Kali, Korban Dipaksa & Dianiaya, Ini Kata Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang gadis berusia 14 tahun di Kota Banda Aceh menjadi korban Rudapaksa oleh kekasihnya.
Mirisnya, korban dirudapaksa hingga lima kali, sejak Juli hingga Desember 2021.
Korban tak bisa berbuat banyak lantaran dianiaya dan dipaksa oleh sang kekasih.
Baca: Pengakuan Saksi saat Sidang Kasus Guru Bejat Herry Wirawan, Dirudapaksa Lebih dari Satu Kali
Dikutip dari Serambinews.com, korban memiliki nama samaran Kembang (14), sementara kekasihnya berinisial MH (17).
Kasus rudapaksa yang dialami sepasang kekasih ini saat ini tengah ditangani oleh Polresta Banda Aceh.
Adapun MH telah ditangkap di kawasan PLTD Apung, Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, pada Kamis (23/12) malam.
Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK.
Menurut AKP Ryan, pihaknya telah meminta keterangan dari korban.
Kepada polisi korban mengaku sudah dirudapaksa sebanyak 5 kali, sejak Juli hingga Desember 2021.
Perbuatan tak pantas itu dilakukan di rumah kos pelaku yang berada di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Baca: Curhatan Seorang Ibu yang Tangkap Sendiri Pelaku Rudapaksa Anaknya: Nggak Ada Polisi yang Bantuin
"Selama 5 kali pelaku melakukan perbuatan itu pada korban, tersangka selalu memanfaatkan kondisi rumah kos yang dihuninya di salah satu gampong dalam Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh," jelas Kasat Reskrim.
Korban terpaksa melayani nafsu bejat kekasihnya lantaran selalu dipaksa.
Ketika korban menolak, dirinya malah dianiaya oleh sang kekasih.
Bahkan korban selalu mendapat tindak kekerasan sebelum melakukan hubungan gelap dengan kekasihnya.
Seperti dicekik lehernya dan dibekap mulutnya agar tidak berteriak.
AKP Ryan membeberkan bahwa keduanya memang menjalin hubungan spesial yaitu berpacaran.
Namun, seiring hubungan itu berjalan, MH malah melakukan tindakan dan perbuatan di luar batas hingga berujung penganiayaan.
Korban yang sudah tak tahan dengan kelakuan kekasihnya itu lantas mengadu kepada orang tuanya.
Baca: Pengakuan Ayah di Muarojambi yang Tega Rudapaksa Anak Tirinya hingga Hamil 7 Bulan
"Untuk saat kami masih mengambil keterangan dari Kembang. Karena, kasus pemerkosaan yang menimpa korban sebanyak 5 kali itu terungkap dalam pemeriksaan yang awalnya dilaporkan penganiayaan," jelas AKP Ryan.
Dikatakan Kasat Reskrim, untuk saat ini korban didampingi pihak keluarganya, karena masih tergolong anak di bawah umur.
“Lalu, di sisi lainnya penyidik berkoordinasi dengan Bapas Banda Aceh dalam mendampingi pelaku,” sebut Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh.
Sementara MH kini dijerat pasal Tindak Pidana Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur.
Baca: Modal Iming-iming Internet Gratis, Guru Agama di Brebes Berulang Kali Rudapaksa Murid di Kamar Mandi
Selain itu, MH juga dijerat pasal Tindak Pidana Penganiayaan lantaran terbukti melakukan kekerasan terhadap korban. (Tribun-Video.com/Serambinews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Memilukan! Gadis Belia Ini Jadi 'Budak Seks' Pacarnya, Dianiaya Jika Menolak Ajakan Hubungan Badan
# HOT TOPIC # dirudapaksa # Rudapaksa # Aceh # dianiaya # anak di bawah umur
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Serambi Indonesia
TRIBUNNEWS UPDATE
Ketahuan Rudapaksa Anak hingga Melahirkan, Rumah Ayah di Muratara Langsung Digeruduk Massa
12 jam lalu
Tribunnews Update
Laka Maut di Aceh Timur, Pasutri Asal Riau Tewas Ditabrak Ford Everest hingga Ringsek Parah
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Terusan Arakundo, Diduga Terseret Arus Saat Memancing
2 hari lalu
Tribunnews Update
Ngaku Kerasukan Setan saat Setubuhi Anak, Ayah di Mamuju Ditangkap Polisi Terancam 20 Tahun Penjara
2 hari lalu
Tribunnews Update
Ayah di Mamuju Setubuhi Anak Tiri di Bawah Umur Selama 6 Tahun di Samping Ibunya yang Lumpuh
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.