Terkini Daerah
Fakta Baru dari Sidang Ke-9 Kasus Herry Wirawan, Ternyata Korban Sudah Dirudapaksa Lebih dari Sekali
TRIBUN-VIDEO.COM - Kemarin, Kamis (23/12/2021), guru yang merudapaksa belasan santriwatinya, Herry Wirawan, menjalani sidang kesembilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
Salah seorang saksi, yang tak lain korban rudapaksa, yang dihadirkan dalam persidangan itu, mengaku pernah dirudapaksa lebih dari satu kali.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Asep N Mulyana, yang turun langsung menjadi jaksa penuntut umum (JPU), mengatakan, semua keterangan saksi mendukung pembuktian terhadap perbuatan pelaku.
"Semua keterangan saksi-saksi mendukung pembuktian."
"Pertama dari salah satu saksi yang menyatakan bahwa mereka disetubuhi oleh si pelaku bahkan sampai empat kali," ujar Asep seusai persidangan.
Korban, kata Asep, mengaku merasa takut dan tidak berani melapor setelah dirudapaksa oleh Herry Wirawan.
Ditambah lagi, Herry menutup akses dari luar sehingga korban sulit melaporkan apa yang dialaminya.
"Kemudian juga ada rasa ketakutan, kenapa dia (korban) tidak melapor atau memberitahukan kepada pihak lain karena berada di rungan tertutup dan terkunci dan didukung oleh keterangan saksi lain bahwa tempat itu tertutup," katanya.
Baca: Korban Herry Wirawan Mengaku Dirudapaksa Lebih dari Sekali, Pelaku Dikenal Tertutup dan Antisosial
Dalam sidang kemarin, tiga orang saksi dihadirkan, yakni saksi anak dan dua saksi dewasa yang terdiri atas pengurus atau RT dan warga di sekitar Yayasan.
Di sisi lain, terungkap pula bahwa Herry Wirawan ternyata orang tertutup di lingkungan yayasan atau sekolah yang dikelolanya.
Asep N Mulyana mengatakan, saksi yang dihadirkan dalam persidangan menyebut bahwa Herry sangat tertutup.
Bahkan, kata dia, warga di sekitar yayasan milik Herry, baik yang di Antapani maupun Cibiru, tidak mengetahui bahwa tempat tersebut merupakan tempat belajar keagamaan.
"Bahkan, saat diundung warga pun, terdakwa tidak pernah datang," katanya.
Dalam persidangan juga terungkap bahwa tempat yang dijadikan yayasan di daerah Antapani itu merupakan milik orang lain yang dipercayakan kepada Herry untuk dikelola sebagai tempat belajar keagamaan atau tempat sosial.
"Ada pihak ketiga yang berniat baik karena awalnya tujuannya untuk kegiatan keagamaan dan sosial."
"Oleh Herry ini disalahgunakan karena pemilik tidak tinggal di sana dan mempersilakan tempatnya digunakan untuk kegiatan sosial atau ibadah, tapi oleh tersangka disalahgunakan," ucapnya.
Yayasan yang berada di daerah Cibiru, kata Asep, merupakan milik pribadi Herry.
Sementara sidang kasus itu terus berjalan, ternyata istri Herry Wirawan ikut menjadi sorotan.
Pasalnya, banyak orang yang mempertanyakan bagaimana perbuatan selama lima tahun bisa disembunyikan oleh Herry Wirawan dari sang istri.
Perbuatan bejat Herry Wirawan diketahui dilakukan sejak 2016 dan terungkap di tahun 2021.
Apalagi ternyata istri Herry Wirawan juga mengelola yayasan.
Istri Herry Wirawan mengaku sudah lama muncul kecurigaan.
Namun, kata dia, sang suami bisa mengelabuinya.
Ia baru sadar bahwa kecurigaannya benar dan terbukti saat Herry Wirawan ditangkap polisi.
Istri Herry Wirawan menceritakan awal mula kecurigaannya muncul.
Hal ini diungkapkan istri Herry Wirawan dalam wawancara yang dikutip Tribunjabar.id dari kanal Youtube Saeful Zaman.
Istri guru mengaji itu mengaku semula curiga saat melihat korban pertama.
“Jadi saya juga agak mulai curiganya itu ada yang salah satu korban pertama,” ungkap istri Herry Wirawan.
Ia menceritakan santriwati korban pertama Herry Wirawan mengeluh tidak haid.
Karena laporan tersebut, ia pun sempat menyarankan santriwatinya memeriksakannya ke bidan.
Ia bahkan menyarankan agar santriwatinya itu kembali ke Rumah Tahfidz Al Ikhlas yang dikelolanya.
Namun, ia melihat santriwatinya itu justru ketakutan hingga menangis.
Dari sana ia saat itu hanya menduga khawatir santriwatinya mengidap penyakit.
Santriwati tersebut kemudian diantar oleh orang kepercayaannya istri Herry Wirawan.
Ia mengaku setelah diantar ke bidan santriwatinya tersebut mengaku dalam kondisi baik-baik saja.
Ia juga sempat curiga dengan perubahan badan santriwatinya.
Ia mengaku korban beralasan kondisi badannya membesar karena jarang olahraga.
Baca: Sosok Herry Wirawan Guru Cabul Pelaku Rudapaksa 13 Santriwati Dikenal Warga Tertutup dan Anti Sosial
Hal itulah yang membuatnya tak curiga.
Ia mengaku saat itu pun tengah mengandung anak kedua.
Lanjut ia menceritakan akhirnya rahasia santriwatinya hamil terungkap.
Hal itu terungkap saat ia memeriksakan kandungannya yang ke-8 bulan ke bidan yang sama.
Dari sana, ia mengaku syok hingga sepanjang jalan menangis.
“Bidannya itu yang bilang, saya kan syok, “ ucapnya.
Ia juga mengaku perilaku suaminya sejak hamil pun sampai hamil besar tak diantar Herry Wirawan.
Setelah tahu, istri Herry Wirawan menemui suaminya untuk meminta penjelasan.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dari Sidang Kasus Rudapaksa Kemarin, Saksi Mengaku Dirudapaksa Lebih dari Sekali oleh Herry Wirawan
# Herry Wirawan # Rudapaksa # santriwati # Bandung # sidang
Sumber: Tribun Jabar
Live Tribunnews Update
Polisi Tangkap Pemerkosa Jalanan 2 Wanita di Bandung, Pelaku Incar Korban Sendirian Malam Hari
6 hari lalu
Terkini Nasional
BMKG Keluarkan Peringatan! Puluhan Kota Berpotensi Hujan Besok 3 Juni 2026, Bandung-Jakarta Waspada!
7 hari lalu
Tribunnews Update
Nadiem Makarim Harapkan Bisa Bebas Murni dari Kasus Korupsi Chromebook seusai Jalani Sidang Pleidoi
7 hari lalu
Tribunnews Update
Sidang Lanjutan Nadiem Makarim, Driver Ojol & Pendukung Penuhi Lobi Pengadilan: Duduk Lesehan Nobar
7 hari lalu
Tribunnews Update
Sidang Pleidoi Kasus Chromebook Nadiem Penuh Dukungan, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Pengadilan Tipikor
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.