Terkini Daerah
Polres Serang Kota Tangkap Pengguna Narkoba di Jalan karena Ada Gerak-gerik yang Mencurigakan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pria berinisial A (26) asal Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor mengaku dua kali menggunakan narkotika jenis shabu.
Dia ditangkap di pom bensin depan taman Kopasus di lingkungan Drangong, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Minggu (5/12/2021) pukul 20.00
Penangkapan A dilakukan oleh tim reserse narkoba Polres Serang Kota lantaran gerak-geriknya mencurigakan.
Saat ditangkap, terduga pelaku kedapatan membawa 0,31 gram narkotika jenis shabu di saku celana.
Baca: Polisi Tangkap Pengedar yang Simpan Narkoba Jenis Sabu di Dalam Jok Motor
Baca: Ratusan Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Bahari Tanjung Priok, Berhasil Amankan Barang Bukti
Menurut keterangan terduga pelaku dalam press release di Mapolres Serang Kota bahwa, A mengaku kali kedua mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Dia mendapatkan sabu dari Kentung seharga Rp 300 ribu untuk dikonsumsi.
Menurut kasat reserse narkoba Polres Serang Kota, AKP Agus Ahmad Kurnia bahwa wilayah tersebut merupakan tempat transaksi penyalahgunaan narkotika jenis shabu.
"Sabu ditemukan disaku sebelah kiri celana A," ujarnya saat press release di Mapolres Serang Kota, Selasa (21/12/2021)
Atas perbuatannya, dia dikenakan pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 sampai 20 tahun. (*)
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Lebih, Bandar Gagal Edarkan Barang di Bandar Lamping
2 hari lalu
Live Update
Aksi Nekat Ibu Hamil Edarkan Narkoba di Nusa Penida, Polres Klungkung Tetapkan 7 Tersangka Baru
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Penembakan Pria di Tempat Hiburan Samarinda Dipicu Dendam, Ada Dugaan Terkait Jaringan Narkoba
5 hari lalu
Live Update
4 Camat-Lurah di Medan Positif Narkoba saat Tes Urine Dadakan Pejabat Pemerintah Kota
5 hari lalu
Live Update
Satres Narkoba Polres Buleleng Bali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, 5 Pelaku Ditangkap
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.