Terkini Nasional
Baru Bebas dari Penjara, Habib Bahar bin Smith Dilaporkan Lagi atas Dugaan Kasus Ujaran Kebencian
TRIBUN-VIDEO.COM - Belum lama keluar dari penjara, Habib Bahar bin Smith kini harus berurusan lagi dengan polisi.
Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Adanya laporan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Senin (20/12/2021).
Selain Bahar, advokat Eggi Sudjana juga turut dilaporkan atas kasus yang sama.
Saat ditanya terkait sosok yang melaporkan Bahar dan Eggi, pihaknya masih enggan untuk mengungkap.
Zulpan menjelaskan, laporan tersebut masuk pada awal Desember lalu.
Baca: Viral Video Habib Bahar di Garut, Berendam di Jacuzzi sembari Dilayani Pria, Kuasa Hukum Buka Suara
Namun, Zulpan masih enggan membeberkan lebih lanjut soal perkara apa yang membuat keduanya dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA.
Sementara itu, kuasa hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar meminta setiap pihak untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan masalah apapun.
Menurutnya, langkah atau upaya hukum seharusnya dilakukan jika upaya berdialog sudah dilakukan dan tak membuahkan hasil.
Aziz mengaku, merasa heran dengan pelaporan ujaran kebencian yang mengandung SARA.
Sebab, menurutnya, masyarakat dapat dengan mudah bereaksi jika isu tersebut yang dijadikan perkara.
Baca: Kuasa Hukum Buka Suara soal Video Bahar Bin Smith Santai di Jacuzzi Sambil Ngopi
Sehingga, ia mengingatkan kepada siapapun untuk menahan diri dan tidak mengedepankan aspek emosional.
Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith sempat diisukan melakukan ujaran kebencian terhadap sejumlah pihak.
Di antaranya terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Selain itu, Bahar juga sempat viral di media sosial yang diduga menyebut Presiden Jokowi dengan kata-kata kurang pantas. (*)
Baca selengkapnya disini
# Habib Bahar bin Smith # Kontroversi Habib Bahar bin Smith # Kasus Ujaran Kebencian #
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Ogah Damai, Korban Penganiayaan Habib Bahar Tolak Uang Rp 300 Juta & Motor, Desak HBS Dipenjara
Rabu, 4 Maret 2026
Tribunnews Update
Anggota Banser Ngaku Dipiting, Dibekap hingga Diancam Mutilasi Jadi 9 Bagian oleh Bahar bin Smith
Minggu, 15 Februari 2026
Terkini Nasional
Pengakuan Banser Korban yang Dianiaya Habib Bahar: Diancam Dibunuh hingga Dimutilasi HBS
Sabtu, 14 Februari 2026
Terkini Nasional
Ancaman Mutilasi Habib Bahar bin Smith Mencuat, Rida Akui Dianiaya selama 3 Jam
Sabtu, 14 Februari 2026
Terkini Nasional
BANSER MARAH! Kecewa Bahar bin Smith Tak Ditahan soal Kasus Penganiayaan, Ancam Hal Ini!
Jumat, 13 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.