Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Daerah

Kronologi Aksi Begal Payudara di Bogor, Pelaku Incar Korban yang Jalan di Gang Sempit Tengah Malam

Selasa, 21 Desember 2021 21:48 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang gadis muda di Bogor berinisial ATM (24) menjadi korban begal payudara yang dilakukan oleh tersangka Pius seorang teknisi rumah sakit.

Dari pemeriksaan polisi terhadap saksi dan pelaku, dalam menjalankan aksinya tersangka begal payudara ini menyusuri gang sempit pada malam hari.

Sebelum melakukan aksinya tersebut pelaku mengaku baru saja menitipkan anaknya ke rumah orangtuanya di Bogor.

Karena pelaku sendiri merupakan warga Jakarta dan bekerja sebagai seorang teknisi di rumah sakit Jakarta.

Baca: Tampang Pelaku Begal Payudara di Duren Sawit, Pelaku Ditangkap di Rumahnya 3 Jam setelah Pelaporan

Setelah menitipkan anaknya di rumah orangtuanya di Bogor kemudian pelaku menyusuri gang sempit di wilayah Bogor Tengah.

Saat bersamaan di jalan yang dilintasi pelaku tersebut korban berinisial ATM sedang berjalan kaki dengan rekan perempuannya berinisial NA.

Kabag Logistik Polresta Bogor Kota, Kompol Pahyuni mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB pada Senin (20/12/2021) malam.

"Kejadian tadi malam kronologisnya ada dua orang wanita pulang kerja kemudian pada saat jalan ada satu orang pengendara motor nah karena jalannya sempit dua wanita ini memberikan jalan tetapi saat diberi pengendara motor itu memegang payudaranya dari salah satu wanita tersebut," ujarnya didampingi Kanit PPPA Iptu Ni Komang saat pers rilis di halaman parkir Stasiun Bogor.

Mendapati perlakuan tersebut kemudian korban berteriak.

Baca: Pengakuan Pria yang Jadi Begal Payudara di Klaten, Sudah 10 Kali Beraksi untuk Memuaskan Syahwatnya

Warga sekitar yang mendengar pun langsung memberhentikan pelaku.

"Iya saat bersamaan ada saksi saksi lain yang melihat sehingga pelaku tertangkap dan diserahkan kepada kami dan saat ini masih dalam proses penyidikan mendalam," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 289 KUHP Jo Pasal 281 Ayat (1) KUHP.

"Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun pejara," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kronologi Gadis Muda di Bogor Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Incar Korban Tengah Malam

Baca berita terkait lainnya

Video Production: Jastika
Sumber: Tribunnews Bogor

Tags
   #begal payudara   #Bogor   #teknisi   #Jakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved