Minggu, 11 Mei 2025

HOT TOPIC

Pengakuan Pria yang Jadi Begal Payudara di Klaten, Sudah 10 Kali Beraksi untuk Memuaskan Syahwatnya

Kamis, 2 Desember 2021 19:12 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria asal Klaten, Jawa Tengah ditangkap polisi seusai melakukan aksi begal payudara terhadap ibu rumah tangga.

Tak tanggung-tangung, pelaku bahkan sudah 10 kali melakukan aksi serupa kepada korban lainnya.

Dikutip dari Kompas.com, pelaku berinisial FI (31) warga Kecamatan Klaten Kengah yang nekat melecehkan seorang ibu rumah tangga berinisial VT (38).

FI beraksi sebagai begal payudara di Jalan Kemangi Kelaseman, tepatnya di depan Gereja GKJ Klaten pada Minggu (31/10/2021) pukul 09.21 WIB.

Saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Klaten pada Kamis (2/12), pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak 10 kali.

Baca: Fakta-fakta Sopir Taksol di Medan Tewas Tragis saat Dirampok, Ternyata Pernah Jadi Korban Begal

FI nekat meremas area sensitif para korbannya untuk mencari kepuasan.

"Sudah 10 kali. Saya cari kepuasan," kata Fendi dalam pers rilis kasus tindak pidana pencabulan di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Kamis (2/12/2021).

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini mengaku dulunya sering menonton film porno.

Hingga akhirnya timbul niat untuk melakukan aksi tak pantas tersebut.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menyasar para wanita di jalanan secara acak.

Baca: Pengakuan Tukang Cilok yang Jadi Begal di Indramayu, Hasil Rampasannya untuk Kebutuhan Sehari-hari

Aksi itu ia lakukan setiap hari Minggu saat libur kerja.

"Kalau ada perempuan di tengah jalan saya remas payudaranya. Saya (meremas payudara) setiap Minggu saja," ungkap bapak dua anak tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Klaten Ipu Abdillah mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (30/11/2021) pukul 07.30 WIB.

Motif pelaku meremas area sensitif korban tersebut untuk mencari kepuasan syahwatnya.

"Pelaku mencari kepuasaan dengan cara meremas payudara korban," kata Abdillah.

Abdillah menceritakan aksi tak pantas itu dilakukan pelaku dengan cara memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor.

Baca: Begal Berusia 17 Tahun Babak Belur Diamuk Massa karena Ketahuan Rampas Ponsel Pemotor

Karena jarak antara pelaku dan korban sangat dekat, pelaku dengan mudahnya meremas area sensitif korban.

"Pelaku memepet korban dan tangan kiri pelaku langsung meremas payudara korban," kata Abdillah.

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu potong kaos lengan pendek abu-abu, satu potong celana pendek hitam.

Kemudian satu buah topi warna merah, satu potong jaket parasut abu-abu, satu potong celana pendek abu-abu dan satu unit sepeda motor Kawasaki hitam.

Pelaku kini dijerat Pasal 289 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

"Pelaku kita sangkakan Pasal 289 KUHP subsider 281 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 9 tahun," ungkap Abdillah.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuli Bangunan Lecehkan Payudara Ibu Rumah Tangga untuk Cari Kepuasan, Sudah Beraksi 10 Kali"

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved