Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Terlibat Proses Kabur Rachel Vennya dari Karantina, 2 Oknum TNI AU Kini Ditahan POM AU

Selasa, 21 Desember 2021 13:01 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Imbas aksi membantu selebgram Rachel Vennya untuk kabur dari karantina, dua oknum TNI AU kini telah ditahan oleh Polisi Militer TNI AU (POM AU).

Sebelumnya, keduanya telah menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus tersebut.

Seperti diketahui, setelah aksinya kabur dari karantina, kini Rachel Vennya telah divonis empat bulan penjara dengan masa percobaan delapan bulan.

Dua prajurit TNI AU yang ditahan oleh POM AU berinisial RF dan IG.

Keduanya diduga terlibat dalam pelanggaran karantina kesehatan yang dilakukan oleh Rachel Vennya.

Dilansir oleh Kompas.com, Selasa (21/12), Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan, RF ditahan di rumah tahanan militer Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta.

Sementara itu untuk IG akan segera menyusul dalam waktu dekat setelah adanya surat penyerahan.

"Sementara IG dalam waktu dekat akan menyusul menunggu surat penyerahan perkara dari Ankum-nya (atasan yang berhak menghukum)," kata Indan, dalam keterangan tertulis, Selasa (21/12/2021).

Proses hukum terhadap keduanya menyusul vonis yang telah diterima oleh Rachel Vennya yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Indan, proses penahanan prajurit dilakukan oleh Pomau Komando Operasi Angkatan Udara I (Koopsau I) selalu penyidik.

Tindakan ini juga sebagai bentuk keseriusan TNI AU dalam menangani permasalahan hukum prajuritnya.

Sebelumnya, Rachel Vennya dalam persidangan mengaku membayar uang senilai Rp 40 juta agar bisa kabur dari karantina.

Untuk melancarkan aksinya, Rachel Vennya dibantu oleh seorang oknum bernama Ovelina yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Uang tersebut kemudian ditransfer kepada adik anggota TNI AU bernama Kania.

Rachel mengaku tak melakukan karantina dengan alasan tidak nyaman dengan proses tersebut.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Militer TNI AU Tahan 2 Prajurit karena Terlibat Perkara Rachel Vennya"

# Rachel Vennya # oknum TNI AU # karantina

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Rachel Vennya   #oknum TNI AU   #karantina

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved