Minggu, 19 April 2026

Kabar Selebriti

Nirina Zubir Ditemani Kakak dan Tim Kuasa Hukumnya Kembali Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Senin, 20 Desember 2021 17:47 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM -Nirina Zubir mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Untuk apakah kedatangan sang artis? Adakah kasus baru atau kasus mafia tanah?

Ternyata niat Nirina Zubir mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan untuk menanyakan laporannya soal kasus pencucian uang.

Nirina ditemani sang kakak, Fadlan Karim dan tim kuasa hukumnya mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 10.30 WIB.

"Hari ini kita datang ke Polda mau update soal laporan kami sejauh apa, terus perkembangannya gimana. Jadi ya kita datang kesini untuk updatelah," kata Nirina Zubir di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021).

Baca: Nirina Zubir Bersyukur, Polisi Telah Menyita Aset Pelaku atas Penggelapan Surat Tanah Milik Ibunya

Pemain film Paranoia itu bahkan cukup senang dengan perkembangannya kasusnya yang telah dilimpahkan kepada pihak kepolisian itu.

Nirina berujar tim penyidik akan menyita beberapa aset dari para tersangka.

"Alhamdulillah sejauh ini, so far, hari ini saya dapat informasi akan adanya penyitaan aset dan juga penyitaan dari para tersangka. gitu kan. yaa update yang ini yaa, yang menyenangkan aja buat kami pihak korban," ucap Nirina Zubir.

"Jadi perkembangan yang membuat kami menyenangkan lah," sambungnya.

Tidak hanya itu Nirina menegaskan tim penyidik Polda Metro Jaya juga akan mencari tau aliran dana yang diduga tindak lanjut dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diterima dari para tersangka.

"Dan sekarang, dari pihak polres pun udah cukup tegas bilang, bahwa enggak bisa nih cuma pasang badan aja..karena aliran dana, apa yang kalian miliki itu juga nanti akaan disita," ujarnya.

Baca: Polisi Ungkap Harga Tanah Nirina Zubir yang Digelapkan ART, Pastikan Pembeli Bukan Bagian dari Mafia

Selanjutnya, atas langkah yang telah dilakukan Nirina untuk segera mengusut tuntas kasus tindak pidana pencucian uang yang kini menyelimutinya bertujuan untuk membuat jera bagi para tersangka.

"Kami kuga kan sebenernya intinya, memberikan pembelajaran untuk orang orang yang istilahnya banyak kan sekarang yang bikin kesalahan tapi istilahnya pasang badan, gitu kan," ucap Nirina.

Sebagai informasi, Nirina Zubir menjadi korban kasus dugaan mafia tanah senilai Rp 17 miliar.

Sampai saat ini Polda Metro Jaya telah menahan 5 tersangka yakni Riri Khasmita selaku mantan asisten mendiang ibunda Nirina Zubir, Endrianto selaku suaminya Riri.

Serta Faridah, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan selaku notaris dalam kasus mafia tanah tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir.

Para tersangka ini dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Nirina Zubir Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Baca berita terkait lainnya

Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved