Kabar Selebriti
Nirina Zubir Bersyukur, Polisi Telah Menyita Aset Pelaku atas Penggelapan Surat Tanah Milik Ibunya
TRIBUN-VIDEO.COM - Bintang film Nirina Zubir menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021) bersama sang kaka, Fadhlan Karim.
Seusai bertemu penyidik selama satu jam, Nirina Zubir bersama kakanya, Fadhlan Karim mengaku melakukan pengecekan terhadap laporannya kepada ART, yakni Riri Khasmita dan kawan-kawan.
Riri Khasmita, mantan ART orang tua Nirina Zubir diduga menggelapkan aset-aset ibunda Nirina yang totalnya ditaksir mencapai Rp 17 miliar.
"Ke sini cuma ngecek aja menanyakan perkembangan kasus yang kami laporkan ini. Alhamdulillah ada perkembangan yang baik dari penyidik," kata Nirina Zubir.
Wanita 40 tahun itu tak menyangka, polisi yang mengenakan Riri Khasmita dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), bisa menahan semua aset dari tersangka.
Baca: Polisi Ungkap Harga Tanah Nirina Zubir yang Digelapkan ART, Pastikan Pembeli Bukan Bagian dari Mafia
"Kabarnya akan dilakukan penyitaan aset dan bisnis dari tersangka dalam waktu dekat. Ini jadi angin segar buat kami," ucapnya.
Istri Ernest Cokelat menegaskan dengan kabar penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset dan bisnis tersangka, semakin menguatkan dugaan yang selama ini tertuju dari Riri Khasmita dan kawan-kawan.
"Apa yang kami curigakan akan adanya aliran dana dan mulai ada proses penyitaan memang terbukti semua dugaan kami," jelasnya.
Nirina Zubir menilai, adanya penyitaan aset dan bisnis Riri Khasmita dan kawan-kawan terkait kasus dugaan penggelapan aset tanah ini, menjadi pelajaran bagi semua orang.
"Pelajarannya, jika tersangka melakukan perbuatannya dan dihukum, setelah selesai mereka bisa menikmati asetnya. Tapi polisi mematahkan itu semua dengan semua proses yang sudah dijalankan," ujar Nirina Zubir.
Diberitakan sebelumnya, Fadhlan Karim kaka Nirina Zubir melaporkan Riri Khasmita ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021, dengan membawa barang bukti yang lengkap, salah satunya pemalsuan surat tanah yang ia ketahui, setelah dibawa ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca: Kasus Mafia Tanah, Polisi Kini Periksa 3 Pembeli Aset Keluarga Nirina Zubir
Fadhlan Karim tidak hanya melaporkan Riri Khasmita saja. Ia juga melaporkan suami Riri, Edrianto dan juga Faridah petugas notatis PPAT Tangerang, Ina Rosaina dan Erwin Riduan notaris PPAT Kelapa Dua dengan nomor laporan LP/B/19370/XI/RES.1.9/2021/Ditreskrimum.
Kemudian, setelah lima bulan Fadhlan Karim melakukan penyelidikan bersama dengan penyidik Polda Metro Jaya, Riri Khasmita ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan pada Sabtu (13/11/2021), bersama dengan Edrianto dan Faridah.
Atas digelapkannya enam surat tanah dan bangunan yang diduga digelapkan Riri Khasmita, Nirina Zubir dan keluarga mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp 17 miliar.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Nirina Zubir Bersyukur Polisi Menyita Aset Pelaku Penggelapan Tanah Milik Ibunya
# Riri Khasmita # Penggelapan Aset Tanah # Nirina Zubir # Nirina Zubir Riri Khasmita
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Warta Kota
TRIBUN-VIDEO UPDATE
Nirina Zubir Layangkan Surat Terbuka seusai Adu Mulut dengan Kuasa Hukum Riri Khasmita
Kamis, 4 April 2024
Terkini Nasional
Sempat Cekcok dengan Pengacara Eks ART Ibunya, Nirina Zubir Buat Surat Terbuka: Saya Sedih Dibentak
Kamis, 4 April 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Nirina Zubir Cekcok dengan Pengacara Eks ART Ibunya yang Serobot Sertifikat Tanah, Ini Penyebabnya
Selasa, 2 April 2024
SINOPSIS
Sinopsis Jatuh Cinta Seperti di Film-Film, Trending Netflix: Pertemuan Bagus dengan Cinta Pertamanya
Minggu, 31 Maret 2024
LIVE UPDATE
Nirina Zubir Akui Hidupnya Berubah Tak Berwarna Seusai Ditinggal Pergi Ayah dan Ibunda
Rabu, 11 Oktober 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.