HOT TOPIC
Oknum Guru Ngaji di Tangerang yang Jadi Tersangka Kasus Asusila 2 Bocah, Kabur dari Rumahnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum guru ngaji yang bernama Saiful, warga Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap dua bocah di bawah umur diduga melarikan diri.
Saiful menghilang kan jejak setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota.
Warga sekitar pun mengaku tidak mengetahui persis kapan kaburnya Saiful.
Dikutip dari WartaKotalive.com, Doni warga yang tinggal disekitar rumah Saiful mengatakan, pada Sabtu (18/12/2021) lalu, kediaman Saifukl ramai dipenuhi warga.
Baca: Kisah Pilu Dialami 3 Bocah di Sukabumi karena Dicabuli Kakeknya, sang Nenek Pilih Ceraikan Suami
Warga mengerumuni area depan rumah Saiful, lantaran istri, orang tua dan keluarga lainnya menangis ketika mengetahui Saiful lari dari kediamannya.
Menurutnya, keluarga Saiful juga tidak mengetahui kemana ia kabur, lantaran pergi secara diam-diam.
"Hari Sabtu siang kemarin, ramai ibu-ibu di depan rumahnya Saiful, disitu orang tua dan istrinya nangis, karena tau Saiful kabur," ujar Doni.
Menurutnya, Saiful biasa terlihat oleh warga saat keluar rumah menuju masjid sekitar, saat ingin melakukan salat berjemaah.
"Kayanya keluarganya juga enggak tau deh Saiful kabur kemana, orang mereka juga nangis pas tau Saiful kabur," sambungnya.
Baca: Fakta Guru Cabul di Tangerang, Dikenal Tertutup dan Tak Pernah Membaur dengan Masyarakat Sekitar
Lebih lanjut Kabag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim membenarkan informasi terkait kaburnya Saiful tersebut.
Namun, Rachim tidak menjelaskan lebih lanjut kapan dan kemana perkiraan tujuan Saiful melarikan diri dari rumahnya tersebut.
"Ya benar (Saiful) kabur dari rumahnya. Nanti kita sampaikan kembali infonya seperti apa," jelas Kompol Abdul Rachim.
Sekira pukul 10.00 WIB, kediaman Saifil yang berlokasi di Jalan Sekretaris 2 RT 02/RW 03, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, tampak sepi.
Spanduk tempat pengajian Saiful bernama, Majelis Ta'Lim An-Nashir Asma Al Husna Dan Sholawat, yang sebelumnya terpasang pada gang masuk menuju rumahnya juga sudah tidak ada.
Baca: Ayah di Luwu Utara Cabuli 3 Remaja, 2 di Antaranya Anak Kembarnya Sendiri, Korban Curhat ke Teman
Pesantren sekaligus kediaman Saiful tersebut terlihat berada pada sebuah gang kecil, yang merupakan deretan dari beberapa kontrakan.
Diberitakan sebelumnya, Saiful ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan berdasarkan setidaknya dua barang bukti.
Dua korban dalam insiden ini diketahui adalah A (15) dan R (16).
Saat itu pelaku meminta A dan R untuk datang ke rumahnya.
Pelaku mengaku dalam hal tersebut, dirinya ingin memberikan ilmu dalam diri atau tenaga dalam.
Setibanya di rumah, korban diminta membuka pakaian dan memegang kemaluan pelaku.
Akhirnya perbuatan itu ditangani pihak kepolisian.
Saiful disangkakan Pasal 83 UU RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jadi Tersangka atas Tindakan Asusila, Saifullah Kabur dari Rumahnya
# pencabulan # oknum guru # tangerang # guru ngaji # asusila
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Viral Video Pengamen di Tangerang Ngamuk Rusak Bus Gegara Dilarang Ngamen, Berakhir Diciduk Polisi
15 jam lalu
Terkini Daerah
Gadis Disabilitas Dirudapaksa Oknum Perawat saat Sendirian di RS di Cirebon
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.