Viral Video
Aipda Rudi Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan Jalani Sidang Disiplin
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan akan menjalani sidang disiplin, Jumat (17/12/2021).
Dalam sidang etik dan disiplin juga akan ditentukan sanksi untuk Aipda Rudi.
Kabid Humas Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan kasus Aipda Rudi ditangani Polda Metro Jaya.
"Kasusnya ditangani oleh Polda Metro Jaya."
"Kasusnya ditarik penanganannya dari Polres Metro Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya."
"Dan besok (hari ini) akan dilakukan sidang disiplin kepada yang bersangkutan," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat pagi.
Dikutip dari TribunJakarta.com, kasus ini bermula saat seorang wanita bernama Meta Kumala (32) menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Selasa (7/12/2021) malam.
Baca: Sosok Aipda Rudi yang Dimarahi Kapolda Metro Jaya, Berawal dari Tolak Laporan Korban hingga Disanksi
Baca: Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Panjaitan Dicopot dari Jabatan dan Diperiksa Propam
Meta yang diikuti dua pengendara sepeda motor diketahui telah mengincar harta miliknya setelah mengambil uang di ATM.
Akibat peristiwa itu, ia kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil.
Bahkan, uangnya senilai Rp 7 juta ikut raib.
Pada malam itu juga, Meta melaporkan dirinya menjadi korban pencurian.
Kemudian, ia melapor ke Polsek Pulogadung.
Namun, ia justru dimaki oleh oknum Reserse Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan.
Korban mengaku, diperlakukan tidak sebagaimana mestinya bila masyarakat hendak membuat laporan tindak kejahatan.
Ia pun mencurahkan kejadian yang ia alami di akun media sosial miliknya @kumalameta di Instagram.
Sidang Disiplin Menentukan Hukuman yang Bakal Diterima Ipda Rudi Panjaitan
Berdasarkan keterangan Zulpan, agenda sidang disiplin akan menentukan hukuman apa yang akan diterima Aipda Rudi.
"Ada sanksi kurungan dan untuk tour of area yang artinya akan dimutasi keluar dari Polda Metro," ucapnya.
Selain itu, sidang disiplin besok merupakan tindak lanjut dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang geram atas tindakan Aipda Rudi menolak laporan seorang korban perampokan.
“Di samping hal-hal yang bersifat demosi, ada juga sanksi kurungan dan tour of area seperti yang dikatakan pak Kapolda kemarin."
"Jadi, Aipda Rudi Panjaitan akan dimutasi keluar dari Polda Metro yang hasilnya akan ditentukan besok (hari ini) di sidang propan,” kata Zulpan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan Jalani Sidang Disiplin Hari Ini, akan Tentukan Sanksinya
# Aipda Rudi # Polisi Tolak Laporan Warga # Oknum Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan # Sidang Disiplin Anggota Polisi
Video Production: Diyah Ayu Lestari
Sumber: Tribunnews.com
Chord Kunci Gitar Lagu Anak Lanang - Yeni Inka : Kulo Nyuwun Pangestu
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Babar Pisan Shinta Arsinta, Trending di Youtube
Selasa, 23 Januari 2024
Lirik Lagu Pupusing Nelongso - Happy Asmara Feat Hasan Toys : Wes Kadung Mati Rosoku
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Wirang Denny Caknan, Namung Masalah Tresno Tapi Kok Yo Loro
Minggu, 21 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.