Kamis, 21 Mei 2026

Artis Terjerat Narkoba

Sopir Nia Ramadhani Kerap Disuruh Beli Sabu-sabu

Jumat, 17 Desember 2021 15:41 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah tiga kali mengikuti sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Pada sidang beragendakan keterangan terdakwa, sopir Nia Ramadhani, Zen Vivanto juga dihadirkan di hadapan majelis hakim.

Saat mendapat kesempatan untuk memberikan keterangannya, Zen ditanya oleh hakim ketua, Muhammad Damis, soal gaji yang diterimanya sebagai sopir pribadi dari Nia Ramadhani.

Zen juga mengaku telah bekerja bersama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diselamatkan 20 tahun.

"Rp 9 juta. Rp 8 sampai 9 juta," jawab Zen Vivanto dalam sidang, Kamis, (16/12/2021).

Selain itu, Zen dalam keterangannya juga disuruh untuk membeli sabu-sabu apabila Nia Ramadhani Ingin mengonsumsi barang haram tersebut.

Namun, Zen mengungkapkan, Nia Ramadhani pertama kali meminta untuk dicarikan obat dengan kandungan zat metafetamin pada April 2021.

Baca: BNNP Kaltara Kembali Musnahkan 2,8 Kg Sabu dan 19 Pil Ekstasi

Baca: Pria Hidup Lagi seusai Dinyatakan Meninggal Dunia Selama 7 Jam dan Disimpan di Lemari Pendingin

Ia lantas membeli sabu-sabu dari seseorang bernama Rio di daerah Kebon Kacang, Jakarta Pusat.

"Saya beli di Kebon Kacang daerah Thamrin City. Yang jual Rio, sekarang tidak tahu di mana. Dari ibu Nia (uangnya)," jelas Zen.

Sejak April sampai 7 Juli 2021, sejak ditangkap di rumah sang majikan, Zen mengatakan sudah tiga sampai empat kali diminta membeli sabu-sabu. Jumlahnya 1 gram sepaket dengan alat hisapnya.

"Dalam empat bulan (April hingga tertangkap) tiga sampai empat kali (beli sabu-sabu) jumlah sama," ujar Zen.

Zen mengaku, efek dari penggunaan narkoba itu membuatnya tidak mengantuk.

"Dua sampai tiga kali hisap seperti merokok, enggak ngantuk lagi, (alasan) pengin coba (sabu)," tutup Zen Vivanto.

(*)

Editor: Tri Hantoro
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved