Selasa, 7 April 2026

Kaleidoskop 2021

Kaleidoskop 2021: Kasus Oknum Polisi, Aipda Roni Perkosa dan Bunuh 2 Gadis hingga Bripda Randy Bagus

Kamis, 16 Desember 2021 14:30 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menjadi penegak hukum, seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak serta merta tidak akan melakukan kesalahan.

Selama 2021 sudah berderet kasus yang menyeret nama oknum polisi.

Mulai dari kasus narkoba, asusila berujung pembunuhan hingga baru-baru ini ada oknum polisi yang terseret kasus aborsi mahasiswi Universitas Brawijaya.

Lantas siapa saja oknum-oknum itu? Berikut Tribun-Video.com rangkum kasus tindak pidana yang menyeret anggota Polri dan jadi sorotan publik sepanjang 2021.

1. Eks Kapolsek Astana Kompol Yuni Positif Sabu

Nama Komisaris Polisi Yuni Purwanti Kusuma menjadi buah bibir warganet pada Februari lalu.

Polwan yang dikenal sebagai pemberantas kasus narkoba itu justru ditangkap karena menyalahgunakan narkotika jenis sabu bersama sejumlah oknum lain.

Kompol Yuni ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kota Bandung, Jawa Barat pada 16 Februari 2021 lalu dan dinyatakan positif mengkonsumsi sabu.

Atas kasus ini Kompol Yuni langsung dicopot, dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar.

Baca: Kaleidoskop 2021: Kasus Oknum Polisi, Aipda Roni Perkosa dan Bunuh 2 Gadis hingga Bripda Randy Bagus

2. Oknum Polisi Jual Senjata ke KKB

Berikutnya, kasus jual-beli senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang dilakukan oknum TNI dan Polri.

Mereka adalah Praka MS dan dua oknum polisi berinisial SHP dan MRA dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Mereka saat ditahan bersama empat warga sipil lainnya berinisial SN, RM, HM dan AT yang terlibat.

Adapun ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.

3. Aipda Roni Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis di Medan

Masih di awal tahun tepatnya pada 22 Februari 2021, warga Medan digegerkan dengan jasad dua gadis yang ternyata bersahabat di dua tempat berbeda.

Keduanya berinisial RP (21) dan AC (13) warga Kecamatan Medan Melawan tewas di tangan Aipda Roni Syahputra (45) oknum Polres Pelabuhan Belawan.

Aksi sadis ini dipicu rasa sakit hati. Aipda Roni melakukan aksi rudapaksa terhadap RP dan menganiaya AC hingga berakhir keduanya tewas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Aipda Roni dijatuhi hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Oktober 2021 lalu.

4. Aksi Koboi Oknum Polisi di Kafe Cengkareng

Masih di awal tahun 2021 tepatnya pada 25 Februari 2021 lalu, insiden penembakan terjadi di sebuah kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Aksi koboi ini dilakukan seorang oknum Reskrim Polsek Kalideres Bripka CS yang enggan membayar tagihan senilai Rp 3.335 ribu hingga terjadi cekcok.

Tiga Orang tewas dalam insiden itu di antaranya 2 pegawai kafe dan seorang prajurit aktif TNI Angkatan Darat berinisial Praka ST.

Bripka CS ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan kemudian dipecat secara tidak terhormat dari Korps Bhayangkara dan terancam hukuman mati.

Baca: Kaleidoskop 2021 Insiden dalam Sepak Bola Indonesia, Dokter Gadungan PSS Sleman hingga Kungfu FC

5. Bripda AP Tembak Teman Kencan di Pekanbaru

Tak sampai satu bulan, tepatnya pada 13 Maret 2021, masyarakat khususnya di Pekanbaru, Riau digegerkan dengan kasus penembakan di depan hotel kawasan Jalan Kuantan Raya.

Pelaku merupakan oknum Polres Padang Panjang Bripda Adyttio Pratama (AP), yang mangkir dari tugas dan malah memesan wanita melalui apilkasi MiChat.

AP melepaskan tembakan kepada dua wanita teman kencannya berinisial DO dan RO karena menolak dan kabur saat diajak membeli alat kontrasepsi.

Atas perbuatannya, ia dikenai pasal pelanggaran kode etik dan dipecat secara tidak terhormat.

6. Kasus yang Menjerat Irjen Napoleon Bonaparte

Perwira tinggi polisi, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus suap red notice Djoko Tjandra.

Pada 10 Maret 2021, ia divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan seusai terbukti menerima uang suap dari Djoko Tjandra.

Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Napoleon kembali menjadi tersangka kasus penganiayaan Youtuber Muhammad Kece pada 28 September 2021.

Motifnya karena ingin membela negara dan agama sehingga nekat melakukan penganiayaan M Kece yang saat itu menjadi terpidana kasus penistaan agama.

7. Brigadir NP Banting Mahasiswa saat Demo

Pada bulan Oktober lalu, oknum polisi Brigadir NP terekam kamera membanting mahasiswa yang melakukan demo di Tangerang, Banten.

Akibat aksi tersebut, mahasiswa bernama Fariz itu sempat mengalami kejang dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Brigadir NP kemudian muncul ke publik dan meminta maaf serta memeluk Fariz di depan awak media.

Meski begitu, proses hukum pada Brigadir NP tetap berjalan.

8. Oknum Polisi Pacaran Pakai Mobil Patroli

Selanjutnya oknum polisi anggota Korlantas Bripda AB membuat heboh warganet seusai kekasihnya mengunggah video bersama di mobil Patroli Jalan Raya (PJR).

Oknum polisi Bripda AB ini diketahui merupakan ipar Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Akibat aksinya, Bripda AB dikenakan sanksi disiplin dan dimutasi menjadi staf.

Baca: Kaleidoskop 2021: 5 Artis Tanah Air yang terjerat Kasus Narkoba Sepanjang 2021, Terbaru Rizky Nazar

9. Kapolres Nunukan Aniaya Anak Buah

Selanjutnya nama Kapolres Nunukan, Kalimantan Timur, AKBP SA juga viral lantaran menganiaya anak buahnya, Brigadir SL.

Penyebab pemukulan adalah AKBP SA yang kesal karena Brigadir SL tak tanggap ketika ada gangguan sinyal saat zoom meeting acara Polri.

Video penganiayaan itu diunggah oleh Brigadir SL hingga viral di media sosial.

Akibat kejadian ini, keduanya diperiksa oleh Bid Propam Polda Kaltara.

10. Oknum Penyidik di Medan Cabuli Istri Tahanan

Wanita berinisial MU (19) yang merupakan istri seroang tahanan menajdi korban pemerasan dan pelecehan oleh enam oknum penyidik Polsek Kutalimbaru.

Keenam oknum itu yakni Aiptu Desvi Ramanda, Aipda Suheri Darwin Berutu, dan Aipda Heri Kurnia Ryadi, Aiptu Hawa Gurusinga, Aipda Sahri Pohan dan Bripka Rahmad Hidayat Lubis.

Bripka Rahmad Hidayat Lubis merupakan pelaku pelecehan terhadap MU yang tengah hamil dengan modus akan membebaskan suaminya yang ditahan.

Enam oknum personel Polsek Kutalimbaru itu telah menjalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, pada 11 November 2021 lalu.

11. Bripda Randy Bagus dan Kasus Mahasiswi UB

Di penghujung 2021 ini, tepatnya pada 3 Desember jagat maya digegerkan dengan meninggalnya mahasiswi UB asal Mojokerto di atas makam ayahnya.

Ia adalah NWR (23) nekat menenggak racun diduga depresi seusai dihamili dan dipaksa menggugurkan kandungan oleh oknum polisi bernama Randy Bagus.

NWR dihamili dan dipaksa menggurkan kandungannya sebanyak dua kali oleh Randy sejak keduanya menjalin hubungan pada 2019.

Kini Randy Bagus ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Mojokerto dengan ancaman lima tahun penjara. (*)

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved