Terkini Daerah
Pengakuan Oknum Guru Ngaji di Depok yang Cabuli 10 Muridnya: Saya Khilaf Melakukan Itu Semua
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUN-VIDEO.COM – Polisi terus menggali keterangan dari oknum guru ngaji berinisial MMS (52) yang dilaporkan mencabuli sejumlah muridnya di Kota Depok, Jawa Barat.
Terkini, pelaku berdalih dirinya khilaf melakukan perbuatan bejat tersebut.
“Sampai saat ini mengakunya khilaf,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/12/2021).
Yogen mengatakan selama pemeriksaan pelaku bisa bersikap kooperatif dan menjawab semua pertanyaan yang diberikan penyidik.
“Dilihat secara kasat mata normal menjawab mengakui segala macam saya pikir orang ini normal,” bebernya.
Lebih lanjut, Yogen mengatakan pelaku belum sampai memaksa korban untuk berhubungan badan.
“Tidak sampai (berhubungan badan), mungkin karena korban masih kecil jadi tidak sampai di setubuhi,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, terungkapnya aksi tak manusiawi pelaku berawal ketika satu dari sejumlah jumlah korbannya melaporkan perbuatan biadab pelaku ke orang tuanya.
“Sedikit kronologi singkat terkait terungkapnya adalah bahwa di bulan Desember ini ada salah satu korban menceritakan kejadian (pencabulan) yang dialaminya kepada orang tuanya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Mapolrestro Depok, pada Selasa (14/12/2021) kemarin.
“Kemudian orang tua korban ini menceritakan kejadian itu pada orang tua yang lainnya. Ternyata dari keterangan orang tua lain, anak-anaknya juga menceritakan hal yang sama hingga ada 10 orang korban yang mengalami tindakan pelecehan dari tersangka,” timpal Endra didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.
Zulpan mengatakan, para korban diajak pelaku ke ruang konsultasi yang ada di Majelis Taklimnya.
Di dalam ruang itulah, pelaku menyalurkan hasrat bejatnya pada para korban yang mayoritas berusia 10-15 tahun.
“Jadi ini para murid ini kan murid-murid yang diajarkan mengaji oleh tersangka ya. Adapun waktu ngaji itu jam 17.00 WIB sore sampai selesai Maghrib. Itu ada ruang di Majelis Taklim yang digunakan untuk konsultasi, dan di ruang itulah dilakukan pencabulan itu,” katanya.
“Soal ancaman, anak dibawah usia dapat tekanan serta ancaman, hingga ia takut melawan dan diminta untuk memegang alat vital dan lain-lainnya yang tak bisa saya sebutkan,” timpalnya.
Endra mengatakan hingga saat ini sudah ada 10 korban yang melaporkan tindakan menyimpang pelaku ke pihaknya.
“Adapun kejadian ini berawal dari Oktober 2021 hingga dengan bulan Desember 2021. Akibat kejadian pencabulan ini ada beberapa korban yang melapor sampai hari ini sudah melapor 10 korban dengan rentan usia 10-15, tapi kebanyakan 10 tahun, dan semuanya berjenis kelamin perempuan,” ujar Endra.
Lanjut Endra, saat ini pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah yang di antaranya pemeriksaan sejumlah saksi dan korban, visum, hingga pendampingan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Depok.
“Dari kejadian ini langkah-langkah yang telah dilakukan adalah melakukan visum, pemeriksaan saksi dan korban, kemudian melakukan pendampingan terhadap korban melalui Unit PPA Polres Metro Depok, kemudian juga pengungkapan kasus ini dengan menangkap pelakunya,” jelasnya.
Terakhir, Endra berujar terhadap pelaku dijerat Pasal 76 Juncto 82 KUHP tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun lamanya.
“Atas perbuatan pelaku, penyidik menyangkakan pasal 76 juncto Pasal 82 KUHP tentang perlindungan anak, ancaman pidana paling sedikit lima tahun, dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkasnya.
Baca: Oknum Guru Lecehkan Siswanya hingga Bertahun-tahun, Korban Juga Rasakan Nyeri ketika Buang Air Kecil
Baca: 2 Bulan Ditahan & Tak Dijenguk Keluarga, Inilah Keadaan Herry Wirawan sang Guru Pesantren Cabul
Polisi Telah Periksa 20 Saksi
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut telah melakukan pemeriksaan kepada 20 saksi terkait kasus dugaan asusila yang dilakukan seorang guru ngaji di Kota Depok, Jawa Barat.
Mereka di antaranya yakni 10 saksi korban, orang tua dan dari pihak majelis taklim.
Hal tersebut disampaikan Yogen di Polres Metro Depok, Selasa (14/12/2021).
“Setelah kita data nama-namanya, kita datang ke majelis taklim, kita datang ke orang tuanya untuk memberikan kesaksian terkait itu."
“Saksi korban ada 10. Kemudian orang tua dan dari pihak majelis taklim.Total kurang lebih 20,” kata Yogen dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (15/12/2021).
Kendati demikian, Yogen menyebut pihaknya akan tetap terus melakukan pendalaman lagi.
Mengingat jumlah murid pelaku yang mencapai puluhan.
Dikahwatirkan, mereka juga menjadi korban tindak asusila pelaku tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Guru Ngaji di Depok Ngaku Khilaf Telah Cabuli 10 Muridnya
# Guru cabuli murid # Guru Ngaji Cabul # Oknum Guru Ngaji
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribunnews.com
VIRAL NEWS
Guru Ngaji di Ciledug Cabuli Murid Ditangkap, Modus Bisa Sembuhkan Penyakit Pakai Air Mani Korban
Kamis, 30 Januari 2025
VIRAL NEWS
LIVE: Modus Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Ciledug, Ngaku Bisa Sembuhkan SakitPakaiAirMani
Kamis, 30 Januari 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
LIVE: Guru Ngaji & Pemilik Ponpes di Jaktim Cabuli 5 Santri Laki-laki, Modus Mengeluarkan Penyakit
Rabu, 22 Januari 2025
LIVE UPDATE
Bejat Oknum Guru Ngaji di Sungailiat Tega Cabuli Muridnya, 6 Korban Diimingi Pelaku dengan Uang
Selasa, 12 November 2024
VIRAL NEWS
Kronologi Oknum Guru Ngaji di Ponggok Blitar Lempar Kayu Berpaku ke Santrinya hingga Tewas
Sabtu, 28 September 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.