Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Oknum Guru Ngaji di Lubuklinggau Cabuli Bocah Laki-laki 11 Tahun, Korban Dipaksa & Diancam Dibunuh

Rabu, 15 Desember 2021 14:31 WIB
Sriwijaya Post

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum guru ngaji di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan berinisial S (31), diduga tega melakukan sodomi terhadap muridnya berinisial Z (11).

Diketahui, pelaku selalu memaksa korban melayani nafsu bejatnya dan diancam akan dibunuh.

Akibat perbuatan pelaku, diduga korban yang masih duduk di bangku SMP ini mengalami trauma dan sakit ketika buang air besar.

Baca: Sosok Guru Ngaji di Depok yang Cabuli 10 Muridnya, Ternyata Punya 2 Istri dan Anak yang Sudah Dewasa

Dikutip dari Sripoku.com, tersangka sudah diamankan di Polres Lubuklinggau setelah diamankan Unit Reskrim PPA pada Minggu (12/12/2021) kemarin.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi mengatakan, perbuatan bejat pelaku terungkap saat bapak korban merasa curiga.

Terungkap setelah korban mengalami demam dan sakit saat BAB bahkan pernah mengeluarkan darah.

Korban juga merasakan nyeri ketika buang air kecil, oleh orang tua korban dibawa ke Puskesmas.

"Terungkap setelah korban mengalami demam dan sakit saat BAB bahkan pernah mengeluarkan darah. Korban juga merasakan nyeri ketika buang air kecil, oleh orang tua korban dibawa ke Puskesmas," ungkap Romi.

Baca: Guru Ngaji di Tangerang Jadi Tersangka Pelecehan 2 Murid, Modusnya Isi Tenaga Dalam

Saat itu orang tua korban langsung meminta korban untuk menceritakannya.

Setelah didesak orang tuanya korban mengakui telah disodomi oleh tersangka di rumah mereka.

Setiap kali melakukan aksinya, tersangka melakukannya saat kondisi rumah sedang sepi dan tanpa diketahui oleh orang lain.

Romi menuturkan, aksi terakhir yang dilakukan tersangka saat dijebak oleh ayah korban yang bekerjasama dengan anggota kepolisian yaitu pada Minggu (12/12/2021).

"Aksi terakhir yang dilakukan tersangka saat dijebak oleh ayah korban yang bekerjasama dengan anggota kepolisian, Minggu (12/12/2021) lalu," ujarnya.

Penangkapan bermula saat ayah korban melakukan pemancingan, ketika tersangka datang ayah korban pura-pura pergi, ketika ayah korban pergi tersangka hendak menjalankan aksinya.

Baca: Kemungkinan Korban Pelecehan Seksual oleh Guru Ngaji di Depok Bertambah

Namun belum sempat menjalankan aksinya pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan kepada tersangka tanpa melakukan perlawanan.

Dari hasil introgasi, tersangka mengakui perbuatannya telah menyodomi korban puluhan kali sejak kelas 3 SD.

Setiap melakukan aksinya, korban selalu dipaksa dan diancam akan dibunuh.

"Tersangka juga mengakui korbannya hanya satu dan telah melakukan aksinya puluhan kali," ungkapnya.

Keseharian tersangka mengajar di tempat belajar dan mengajar ngaji privat, ia mengaku sudah memiliki seorang istri dan dua orang anak.

Baca: Modus Guru Ngaji di Depok Cabuli Anak di Bawah Umur, Beri Rp 10 Ribu seusai Melampiaskan Hasratnya

Atas perbuatannya tersangka dikenakan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Tribun-Video.com/Sripoku.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul BOCAH 11 Tahun di Lubuklinggau Diancam Dibunuh, Dipaksa Layani Nafsu Bejat Gurunya saat Rumah Sepi

# HOT TOPIC # guru ngaji # Lubuklinggau # pencabulan

Editor: Panji Anggoro Putro
Sumber: Sriwijaya Post

Tags
   #HOT TOPIC   #guru ngaji   #Lubuklinggau   #pencabulan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved