Sabtu, 25 April 2026

Terkini Daerah

Oknum Polisi Tega Merusak Lapak UMKM di Madiun karena Tak Dilibatkan dalam Pembuatan Lapak

Rabu, 15 Desember 2021 13:44 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang Bhabinkamtibmas merusak fasilitas lapak UMKM Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur.

Anggota polisi, tersebut diduga melakukan perusakan karena merasa tidak diajak komunikasi soal pembangunan lapak.

Menanggapi hal itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Dharmawan memastikan bakal memproses hukum oknum polisi tersebut demi memberi efek jera dan tidak dicontoh oleh anggota lain.

"Untuk itu diproses sesuai dengan aturan. Agar tidak menular kepada yang lain makanya kita tindak tegas," kata Dewa, Selasa (14/12/2021).

Dewa mengatakan, selain memproses hukum, ia memastikan oknum polisi tersebut telah dicopot dari jabatannya.

Ia menempatkan anggota sebagai Bhabinkamtibmas baru di wilayah Tawangrejo.

Baca: Alasan Oknum Polisi Rusak Lapak UMKM di Madiun, Merasa Tak Diajak Komunikasi soal Pembangunan Lapak

"Orang yang bersangkutan tadinya di Bhabinkamtibmas. Kita pindahkan dan dalam evaluasi sekarang," tuturnya.

Tindak tegas Dewa memastikan tetap menindak tegas anggotanya itu meski Wali Kota Madiun Maidi sudah memaafkan pelaku.

"Tetap kami tindak tegas. Walaupun Pak Wali memaafkan dan mencarikan solusi, buat kami tidak ada maaf."

Sementara terkait alasan oknum polisi merusak fasilitas lapak UMKM, Dewa menyatakan masih mendalami lebih lanjut.

Namun dari informasi yang beredar, oknum polisi tersebut mengaku tak pernah diajak komunikasi dengan pihak kelurahan terkait pembangunan lapak.

Padahal, menurut Dewa, pembangunan fisik di satu wilayah menjadi urusan pemerintah setempat bukan kewenangan anggota.

"Kita sudah sampaikan hak itu bukan menjadi urusan anggota."

Baca: Sosok Oknum Polisi yang Rusak Lapak UMKM di Madiun, Baru Saja Terima Penghargaan, Kini Dicopot

"Itu kebijakan pemerintah. Saya sebagai kapolres saja tidak pernah nanya kenapa begini dan kenapa begitu," ucap Dewa.

Dewa mengatakan, selain tindakan hukum, oknum polisi tersebut juga akan dikenai sanksi disiplin.

"Kalau pak wali memaafkan dan apakah ada ganti rugi dan yang lain-lain itu urusan yang bersangkutan."

"Karena ini perbuatan pidana yang mana perbuatan pidana itu harus dipahami oleh siapa pun adalah (urusan) orang per orang," jelas Dewa.

Di sisi lain, Dewa mengaku menyayangkan ulah oknum polisi tersebut.

Sebab sebelum merusak fasilitas lapak UMKM, anggotanya itu baru saja menerima penghargaan lima tahun bekerja sebagai Bhabinkamtibmas. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Alasan Oknum Polisi Rusak Lapak UMKM di Madiun Buat Kapolres Semakin Marah: Saya Saja Tidak Pernah

# UMKM # Madiun # lapak # oknum polisi

Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #UMKM   #Madiun   #lapak   #oknum polisi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved