TRIBUNNEWS UPDATE
Nasib Santriwati yang Dirudapaksa Herry Wirawan, Disdik Jamin Pendidikan Meski Ditolak Sekolah
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi akan menjamin pendidikan korban rudapaksa Herry Wirawan.
Disdik juga akan melakukan pendampingan terhadap para korban ini.
Dikutip dari TribunJabar, saat ini Disdik Jabar tak hanya memberikan pendampingan terhadap korban, namun juga anak-anak yang dilahirkan oleh para korban ini.
Tak hanya itu, korban juga akan tetap melanjutkan pendidikannya.
"Yang perlu kita sampaikan, bagaimana kelangsungan dari para korban, kami dari Disdik Jabar akan memberikan pendampingan terhadap anak, sebagai korban dia akan tetap melanjutkan pendidikannya," ujar Dedi Supandi, saat jumpa pers di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021).
Hal ini agar para korban rudapaksa santriwati ini tetap mendapatkan haknya.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari Gunawan sempat menyebut ada korban yang dikeluarkan dari sekolah lantaran sekolah tahu ada siswanya hamil.
“Sekolah swasta dekat rumahnya, dikeluarkan dengan alasan sudah punya anak,” jelas Diah Kurniasari Gunawan, Ketua P2TP2A Garut kepada wartawan, jumat (10/12/2021) malam di kantor P2TP2A Garut.
Diah mengatakan, selama mendampingi para korban, P2TP2A memang berupaya memfasilitasi agar bisa bersekolah kembali.
Baca: Kades Ungkap Awal Mula Terbongkarnya Kasus Pelecehan Santri yang Dilakukan Guru Ponpes Herry Wirawan
Baca: Guru Ponpes Rudapaksa 21 Santri Ternyata Coba Beri Uang hingga Terus Telepon Keluarga Korban
Diakuinya, pada Agustus 2021, ada tiga anak yang siap sekolah dan kini telah dicarikan sekolah.
Namun dua di antaranya dikeluarkan kembali oleh sekolah.
“Tadi saya sudah koordinasi dengan Ibu Gubernur Jabar, provinsi siap bantu agar mereka bisa sekolah kembali bagaimana caranya nanti dibahas,” jelas Diah.
Diah mengatakan, keinginan untuk bisa sekolah kembali dari para korban sangat kuat.
Aturan dari sekolah tersebut enggan menerima mereka karena sudah memiliki anak.
Meskipun pihak sekolah telah dijelaskan kasusnya, namun mereka tetap saja menolak.
Saat ini, kedua anak yang telah siap melanjutkan sekolah memang belum bisa kembali bersekolah.
Diah pun optimis, para korban ini bisa kembali bersekolah setelah Gubernur Jawa Barat siap memfasilitasinya.
Selain soal sulitnya mencari sekolah, selama pendampingan para korban, kesulitan lainnya saat akan mengurus sekolah kembali adalah ijazah yang dimiliki anak dari yayasan yang dipimpin pelaku.
“Ijazahnya sepertinya bodong setelah kita koordinasi dengan kantor Kementerian Agama,’ katanya.
(Tribun-Video.com/TribunJabar)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Korban Rudapaksa Sempat Dikeluarkan dari Sekolah, Disdik Jabar Jamin Pemenuhan Hak Pendidikannya
# P2TP2A Garut # korban rudapaksa # Herry Wirawan
Reporter: Nila
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribun Jabar
viral news
Penemuan Jasad Wanita di Kebun Karet: Diduga Korban Rudapaksa, Tangan Diikat, Kepala Ditutup Kain
Selasa, 27 Mei 2025
VIRAL NEWS
13 Korban Rudapaksa Pemimpin Ponpes di Lombok Berani Lapor Seusai Nonton 'Walid', Beraksi Sejak 2015
Jumat, 25 April 2025
Viral News
Korban Rudapaksa Priguna, Dokter PPDS Cabul di RSHS Bandung Tambah 2 Orang, Modus & TKP Sama
Jumat, 11 April 2025
Viral News
Ayah Korban Rudapaksa Dokter Cabul Meninggal, Sempat Kritis di RSHS Bandung saat Anak Dilecehkan
Kamis, 10 April 2025
Live Update
Seusai Bekuk 5 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Baubau, Tak Lama Polisi Kantongi 5 Identitas Lain
Jumat, 14 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.