Terkini Daerah
Satpol PP Kota Serang Kerahkan 3 Pleton untuk Pengamanan Nataru: Kita Adakan Patroli Gabungan
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang mengerahkan 3 pleton pasukan atau setara 90 pasukan untuk pengamanan hari natal dan tahun baru (Nataru)
Kepala Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kusna Ramdani menjelaskan Nataru tahun ini sudah berkoordinasi dengan TNI dan Polri.
Kota Serang berada di PPKM level 2.
Pengetatan dilakukan sesuai Imendagri dan wali kota.
Baca: PPKM Level 3 Periode Nataru Dibatalkan, Kementerian Agama Perbarui Edaran Pelaksanaan Natal 2021
"Kita siapkan 3 pleton pasukan pol pp untuk malam natal, hari natal dan malam tahun baru," ujarnya saat ditemui di gedung PKP RI Kota Serang, Selasa (14/12/2021).
"Kita adakan patroli gabungan untuk antisipasi keramaian di tempat hiburan dan wisata," paparnya.
Yang diantisipasi terkait tempat wisata di Kota Serang yaitu MBS, Pantai Gope dan wisata religi Banten Lama.
Baca: Jelang Libur Nataru Harga Cabai di Tuban Merangkak Naik, Tembus Rp 90 Ribu Per Kilogram
Adapun kolam renang dan wahana air diserahkan pada kecamatan masing-masing dan unsur polsek serta koramil.
Sementara itu untuk pusat perbelanjaan, kapasitasnya masih dibatasi, hanya ada beberapa pengetatan yang terpenting menggunakan aplikasi peduli lindungi.
"Pasar sama aja yang penting prokes," ucapnya.
Lanjut Kusna, Di Kota Serang tidak ada jam malam.
Untuk tempat makan dan cafe buka maksimal sampai pukul 23.00.(*)
# Satpol PP # Kota Serang # Nataru
Sumber: Tribun Banten
Live Update
Satpol PP Ditemukan Tewas di Pinggir Pantai Karanamu Mamuju Warga Lihat Luka Tak Wajar di Tubuh
Kamis, 1 Mei 2025
tribunnews update
Kronologi Detik-detik Pedagang & Satpol PP di Prabumulih Ribut, Plt Kasatpol PP Sampai Kena Pukul
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Pedagang Non Ikan Ogah Direlokasi dari Tempat Pelelangan Kota Gorontalo, Sebut Bayar Retribusi
Rabu, 30 April 2025
Live Tribunnews Update
Satpol PP Buka Suara soal Viral Hercules Perintahkan Pasang Lagi Spanduk Ormas GRIB: Kami yang Salah
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.