Terkini Nasional
Sri Mulyani: Rokok Jadi Kebutuhan Pokok, yang Miskin Jadi Semakin Miskin
TRIBUN-VIDEO.COM- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan keprihatinannya yang sangat serius sehubungan dengan tren konsumsi rokok di Indonesia.
Dia mengatakan, data saat ini menunjukkan, rokok sudah dijadikan oleh sebagian besar rumah tangga sebagai kebutuhan pokok. Dampaknya, masyarakat miskin semakin miskin.
Baca: Ditangkap karena Kasus Narkoba, Bobby Joseph Sembunyikan Barang Bukti Sabu dalam Bungkus Rokok
Itu sebabnya, pemerintah memutuskan rata-rata kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12 persen mulai tahun depan.
Salah satu alasan kenaikan tarif cukai rokok ini tak lain dan tak bukan adalah untuk mengendalikan konsumsi.
Baca: Tarif Cukai Rokok Naik 12 Persen pada 2022, Harga per Bungkus Tembus Rp 40.100
Harapannya, dengan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) ini, konsumsi rokok bisa berkurang, sehingga aspek kesehatan bisa membaik.
Sri Mulyani menyebut, pengeluaran rokok merupakan kedua terbesar dari masyarakat miskin baik di perkotaan maupun pedesaan.
Konsumsi rokok, berada di posisi kedua komoditas tertinggi dari sisi pengeluaran setelah beras. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sri Mulyani: Di Indonesia, Rokok Jadi Kebutuhan Pokok, Yang Miskin Jadi Semakin Miskin
# kebutuhan pokok # Kebijakan Cukai Rokok # Menteri Keuangan RI Sri Mulyani # rokok #
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Aksi Tegas Satpol PP di Kebumen, Langsung Sita 2.000 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Paket Online
Rabu, 1 April 2026
Nasional
KONDISI LEMAS TERBARING DI RS, BOS ROKOK HS MINTA MAAF KE PEMOTOR JUPITER: Kita Jadi Keluarga!
Rabu, 4 Maret 2026
Regional
Satu Keluarga Disekap Imbas Utang Rp25 Juta, Berawal dari Kerja Sama Bisnis Rokok Ilegal
Rabu, 4 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Kondisi Lemas Terbaring di RS, Bos Rokok HS Minta Maaf ke Pemotor Jupiter Meski Istrinya Meninggal
Rabu, 4 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
LPSK Ungkap Nizam Sering Dapat Kekerasan Keji Sejak Kecil: Disundut Rokok hingga Disiram Air
Selasa, 3 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.