Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Bripka IS Diduga Tiduri Istri Tahanan Narkoba hingga Hamil, Kini Dilaporkan ke Propam

Selasa, 14 Desember 2021 10:21 WIB
Tribun Sumsel

TRIBUN-VIDEO.COM, PALEMBANG - Bripka IS (39) Bintara Polri yang bertugas di Satreskrim Polres Lahat dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga meniduri IN (20) istri tahanan kasus narkoba hingga hamil.

Laporan ini dibuat oleh FP (59) tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir yang tak terima dengan hal tersebut.

"Jadi kami mendampingi istri klien kami (IN) untuk memberi keterangan di sidang disiplin ini," kata kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny SH didampingi M Zully AP SH saat ditemui di depan ruang sidang Tunggal Panaluan Bid Propam Polda Sumsel, Senin (13/12/2021).

Meski Bripka IS sudah menjalani sidang disiplin, namun Feodor mengungkapkan kekecewaan kliennya.

Sebab sejak laporan dibuat pada bulan Oktober lalu, akan tetapi hingga saat ini oknum bintara tersebut belum ditahan.

Padahal menurutnya, semua bukti sudah diserahkan ke Propam untuk memperkuat laporan yang ada.

"Itu yang jadi pertanyaan buat kami. Laporan sudah dari bulan 10 lalu, tapi kok sampai sekarang dia tak ditahan," ujarnya.

Baca: Oknum Polisi Hamili Istri Tahanan dengan Ancaman di Lahat, Bakal Jalani Sidang Etik

Baca: Oknum Polisi Diduga Tiduri Istri Tahanan hingga Hamil, Kini Kasus Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel

Diberitakan sebelumnya, Bripka IS (39) menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sumsel, Senin (13/12/2021).

Bintara Polri yang bertugas di Satreskrim Polres Lahat itu sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga meniduri IN (20), istri tahanan kasus narkoba hingga hamil.

Dalam sidang disiplin ini, IN turut hadir guna memberikan kesaksian.

"Benar bahwa hari ini kami hadir untuk menemani istri klien kami memberikan kesaksian," kata kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny SH didampingi M Zully AP SH saat mendatangi Polda Sumsel saat ditemui di depan Bid Propam Polda Sumsel.

Dari pantauan Tribunsumsel.com, selain kedua kuasa hukumnya, kehadiran IN juga tampak ditemani oleh beberapa anggota keluarganya.

IN sendiri memilih menjauh dari awak media dan enggan memberi komentar apapun.

Sekira pukul 11.50 WIB, IN dipersilahkan masuk ke ruang sidang dengan didampingi oleh ayahnya.

Sedangkan tim pengacara diminta menunggu di depan ruang sidang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bripka IS sebagai terlapor juga telah berada di ruang sidang.

"Nanti kita lihat seperti apa hasil sidang ini," kata Feodor.

Hingga berita ini diturunkan, sidang disiplin masih berlangsung.

Baca: PMI Terjunkan Dua Kendaraan Taktis Segala Medan Hagglund, Tembus Medan Berat Kaki Gunung Semeru

Baca: Hadi Tjahjanto Beri Bantuan hingga Bagi-bagi Rendang, Bumbu Pecel dan Masker untuk Korban Erupsi

Diketahui, Bripka IS (39) anggota polisi yang bertugas di Satreskrim Polres Lahat dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga meniduri istri tahanan kasus narkoba hingga hamil.

Bripka IS dilaporkan telah melakukan hubungan terlarang dengan IN (20) yang merupakan istri FP (59) tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Peristiwa ini dilaporkan FP ke Propam Polda Sumsel karena berharap Bripka IS mendapat sanksi tegas atas perbuatannya.

"Bahkan dari pengakuan IN, setelah dua minggu dari perbuatan itu, dia positif hamil. Sekarang usia kandungnya memasuki sekitar 2 bulan," kata kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny SH didampingi M Zully AP SH saat mendatangi Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021).

Lanjut dikatakan, berdasarkan pengakuan IN, tindakan tak terpuji itu dilakukan dibawah tekanan.

IN menyebut, Bripka IS mengancam akan memindahkan tempat penahanan suaminya ke Nusa Kambangan.

"Selain itu, urusan klien kami selama berada di tahanan juga akan dipersulit. Itu dari pengakuan IN," ujarnya.

Masih dari pengakuan IN, awal mula perkenalan dirinya dengan Bripka IS setelah istri oknum polisi itu menggadaikan surat tanah kepadanya.

Komunikasi lalu terjalinnya antar keduanya hingga Bripka IS mengajak IN untuk pergi ke Palembang dengan alasan jalan-jalan.

"Jadi mereka ini pergi berlima. Termasuk IN dan Bripka IS. Mereka pergi jalan-jalan, terus makan di Jakabaring (Palembang). Setelah makan, alasannya karena kemalaman jadi mereka diajak booking kamar hotel di Jakabaring. Antara mereka memang pesan kamar berbeda. Tapi disana lah
terjadi tindakan tidak pantas itu," ucapnya.

Kejadian tersebut diketahui suami IN yang masih mendekam di penjara setelah ada orang yang melaporkan peristiwa ini.

Setelah ditanya, IN mengakui hal itu dan berujar memblokir seluruh kontak dengan Bripka IS.

"Kalau ditanya apakah mereka ada hubungan spesial atau tidak, kita tidak masuk sampai kesana. Tapi yang jelas kejadian ini sudah terjadi," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Bripka IS Tiduri Istri Tahanan Narkoba Hingga Hamil, Suami di Penjara Kecewa Terlapor tak Ditahan

# oknum polisi # polisi tiduri istri tahanan # propam Polda Sumsel # Polda Sumsel

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribun Sumsel

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved